Pasar Makin Gurih, Multifinance Jadi Target Akuisisi

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:15 WIB
Pasar Makin Gurih, Multifinance Jadi Target Akuisisi
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ahmad Ghifari, Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim akuisisi multifinance mulai semarak. Tercatat, ada beberapa pemain yang mengajukan permohonan akuisisi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulator mendapatkan permohonan akuisisi empat perusahaan multifinance merujuk laporan triwulan I-2019 OJK. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Asiatic Sejahtera Finance, PT Asia Multidana, PT Internusa Tribuana Citra Multifinance dan PT Indosurya Inti Finance.

Kepala Departemen Pengawasan industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan membenarkann, sudah terjadi pergantian kepemilikan saham di PT Asia Multidana. Sedangkan PT Asiatic Sejahtera Finance dan PT Internusa Tribuana Citra Multifinance dia belum bisa memastikan dan kemungkinan masih melakukan penjajakan dengan mitra strategis.

"Untuk Indosurya, saya rasa cukup kuat dari sisi ekuitas karena ini merupakan grup keuangan yang lumayan solid," terang Bambang, kepada KONTAN, Rabu (17/7). Menurut sepengetahuan Bambang, investor yang akan mengakui sisi multifinance itu merupakan perusahaan lokal.

Selama ini, aksi akuisisi multifinance bukan hanya berdasarkan faktor minimnya modal tapi juga kesepakatan para pemain. Menurut Bambang, mau melepas atau menambah saham itu wilayah mereka sebagai pemegang saham. "Buat OJK, yang terpenting adalah pemegang saham multifinance harus mempunyai reputasi keuangan kuat, berkomitmen mengembangkan bisnis dan bersedia mengatasi masalah likuiditas dan solvabilitas bila itu terjadi," jelas Bambang.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno sudah beberapa kali mendengar beberapa pemain multifinance yang akan diakuisisi, khususnya perusahaan bermodal cekak.

Menurut Suwandi, aksi akuisisi ini merupakan strategi untuk memperbaiki tingkat ekuitas perusahaan.

Apalagi, multifinance dikejar target untuk memenuhi syarat permodalan. OJK mewajibkan setiap perusahaan multifinance memenuhi syarat modal minimal sebesar Rp 100 miliar dan paling lambat 31 Desember 2019. Menurut Bambang, jika permodalan belum sampai Rp 100 miliar hingga akhir tahun ini, bisa melalui berbagai cara. "Seperti meminang orang lain dan mencari investor lain. Investor dari Jepang, Korea dan orang kaya, tolong investasi di sini," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler