Pasar Makin Gurih, Multifinance Jadi Target Akuisisi

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:15 WIB
Pasar Makin Gurih, Multifinance Jadi Target Akuisisi
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ahmad Ghifari, Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim akuisisi multifinance mulai semarak. Tercatat, ada beberapa pemain yang mengajukan permohonan akuisisi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulator mendapatkan permohonan akuisisi empat perusahaan multifinance merujuk laporan triwulan I-2019 OJK. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Asiatic Sejahtera Finance, PT Asia Multidana, PT Internusa Tribuana Citra Multifinance dan PT Indosurya Inti Finance.

Kepala Departemen Pengawasan industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan membenarkann, sudah terjadi pergantian kepemilikan saham di PT Asia Multidana. Sedangkan PT Asiatic Sejahtera Finance dan PT Internusa Tribuana Citra Multifinance dia belum bisa memastikan dan kemungkinan masih melakukan penjajakan dengan mitra strategis.

"Untuk Indosurya, saya rasa cukup kuat dari sisi ekuitas karena ini merupakan grup keuangan yang lumayan solid," terang Bambang, kepada KONTAN, Rabu (17/7). Menurut sepengetahuan Bambang, investor yang akan mengakui sisi multifinance itu merupakan perusahaan lokal.

Selama ini, aksi akuisisi multifinance bukan hanya berdasarkan faktor minimnya modal tapi juga kesepakatan para pemain. Menurut Bambang, mau melepas atau menambah saham itu wilayah mereka sebagai pemegang saham. "Buat OJK, yang terpenting adalah pemegang saham multifinance harus mempunyai reputasi keuangan kuat, berkomitmen mengembangkan bisnis dan bersedia mengatasi masalah likuiditas dan solvabilitas bila itu terjadi," jelas Bambang.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno sudah beberapa kali mendengar beberapa pemain multifinance yang akan diakuisisi, khususnya perusahaan bermodal cekak.

Menurut Suwandi, aksi akuisisi ini merupakan strategi untuk memperbaiki tingkat ekuitas perusahaan.

Apalagi, multifinance dikejar target untuk memenuhi syarat permodalan. OJK mewajibkan setiap perusahaan multifinance memenuhi syarat modal minimal sebesar Rp 100 miliar dan paling lambat 31 Desember 2019. Menurut Bambang, jika permodalan belum sampai Rp 100 miliar hingga akhir tahun ini, bisa melalui berbagai cara. "Seperti meminang orang lain dan mencari investor lain. Investor dari Jepang, Korea dan orang kaya, tolong investasi di sini," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Energi Berfluktuasi, RAJA Tetap Mengantongi Laba Tinggi
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Harga Energi Berfluktuasi, RAJA Tetap Mengantongi Laba Tinggi

Laba bersih PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tumbuh 100,44% yoy menjadi US$ 22,75 juta pada akhir semester pertama lalu.

Gubernur BI di Zaman yang Tak Pasti
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Gubernur BI di Zaman yang Tak Pasti

Ukuran keberhasilan gubernur BI bukan popularitas atau ketenangan pasar selama satu-dua hari, melainkan kepercayaan.

Transparansi ETF Emas
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Transparansi ETF Emas

Ingat, tanpa transparansi emas fisik dan jaminan likuiditas, maka ETF emas berisiko merugikan investor. 

Rapor Merah IPO BUMN Membayangi Rencana Danantara Boyong Pelat Merah ke Lantai Bursa
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Rapor Merah IPO BUMN Membayangi Rencana Danantara Boyong Pelat Merah ke Lantai Bursa

Dari 13 BUMN dan anak usaha BUMN non-bank yang IPO sejak 2010, hanya PGEO yang sahamnya mampu bertahan di atas harga perdana.

Penjualan Ritel Juga Diperkirakan Menurun
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Penjualan Ritel Juga Diperkirakan Menurun

Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli 2026 diperkirakan berada di level 224,4, turun 0,7% per bulan      

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 baru mencapai 51% dari target                     

Kasus Korupsi Ekspor CPO 15 Perusahaan Sawit Masuk Pengadilan, Kerugian Rp 7,3 T
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO 15 Perusahaan Sawit Masuk Pengadilan, Kerugian Rp 7,3 T

Skandal ini menjadi sorotan tajam setelah hasil audit BPKP mengungkap angka fantastis kerugian negara yang mencapai Rp 7,3 triliun.​

Usai Dapat Kontrak Rp 22 Triliun Saham DEWA Melandai, Investor Tunggu Pembuktian
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Usai Dapat Kontrak Rp 22 Triliun Saham DEWA Melandai, Investor Tunggu Pembuktian

Efek kontrak Sebuku Sejaka Coal (SSC) ke EBITDA PT Darma Henwa Tbk (DEWA) diproyeksikan sekitar 4% pada 2026.

Saham Duo Garuda GIAA dan GMFI Kompak Terbang, Masih Aman Buat Dikejar?
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Saham Duo Garuda GIAA dan GMFI Kompak Terbang, Masih Aman Buat Dikejar?

Kenaikan harga saham Grup Garuda, yakni GIAA dan GMFI dibumbui cerita soal aksi korporasi dan dukungan pemerintah.

Antara MSCI dan Indeks Kepercayaan Konsumen, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Antara MSCI dan Indeks Kepercayaan Konsumen, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor juga cenderung wait and see menjelang review MSCI pada 12 Agustus. Ini katalis penting bagi arah IHSG dan aliran dana asing.

INDEKS BERITA