Pasar Makin Gurih, Multifinance Jadi Target Akuisisi

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:15 WIB
Pasar Makin Gurih, Multifinance Jadi Target Akuisisi
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ahmad Ghifari, Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim akuisisi multifinance mulai semarak. Tercatat, ada beberapa pemain yang mengajukan permohonan akuisisi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulator mendapatkan permohonan akuisisi empat perusahaan multifinance merujuk laporan triwulan I-2019 OJK. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Asiatic Sejahtera Finance, PT Asia Multidana, PT Internusa Tribuana Citra Multifinance dan PT Indosurya Inti Finance.

Kepala Departemen Pengawasan industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan membenarkann, sudah terjadi pergantian kepemilikan saham di PT Asia Multidana. Sedangkan PT Asiatic Sejahtera Finance dan PT Internusa Tribuana Citra Multifinance dia belum bisa memastikan dan kemungkinan masih melakukan penjajakan dengan mitra strategis.

"Untuk Indosurya, saya rasa cukup kuat dari sisi ekuitas karena ini merupakan grup keuangan yang lumayan solid," terang Bambang, kepada KONTAN, Rabu (17/7). Menurut sepengetahuan Bambang, investor yang akan mengakui sisi multifinance itu merupakan perusahaan lokal.

Selama ini, aksi akuisisi multifinance bukan hanya berdasarkan faktor minimnya modal tapi juga kesepakatan para pemain. Menurut Bambang, mau melepas atau menambah saham itu wilayah mereka sebagai pemegang saham. "Buat OJK, yang terpenting adalah pemegang saham multifinance harus mempunyai reputasi keuangan kuat, berkomitmen mengembangkan bisnis dan bersedia mengatasi masalah likuiditas dan solvabilitas bila itu terjadi," jelas Bambang.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno sudah beberapa kali mendengar beberapa pemain multifinance yang akan diakuisisi, khususnya perusahaan bermodal cekak.

Menurut Suwandi, aksi akuisisi ini merupakan strategi untuk memperbaiki tingkat ekuitas perusahaan.

Apalagi, multifinance dikejar target untuk memenuhi syarat permodalan. OJK mewajibkan setiap perusahaan multifinance memenuhi syarat modal minimal sebesar Rp 100 miliar dan paling lambat 31 Desember 2019. Menurut Bambang, jika permodalan belum sampai Rp 100 miliar hingga akhir tahun ini, bisa melalui berbagai cara. "Seperti meminang orang lain dan mencari investor lain. Investor dari Jepang, Korea dan orang kaya, tolong investasi di sini," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Penurunan Tarif Impor AS untuk RI Terbuka
| Kamis, 16 April 2026 | 04:25 WIB

Peluang Penurunan Tarif Impor AS untuk RI Terbuka

Pemerintah telah mengirimkan dokumen tanggapan alias submission comment terkait investigasi dagang AS berdasarkan Section 301 UU Perdagangan 1974.

Kimia Farma (KAEF) Meracik Perbaikan Kinerja
| Kamis, 16 April 2026 | 04:20 WIB

Kimia Farma (KAEF) Meracik Perbaikan Kinerja

Hingga akhir 2026, Kimia Farma memproyeksikan pertumbuhan pendapatan di kisaran single digit hingga low double digit.

Pasar Mobil Tiongkok Terdorong Mobil Listrik
| Kamis, 16 April 2026 | 04:10 WIB

Pasar Mobil Tiongkok Terdorong Mobil Listrik

Penjualan dari kelompok merek China di segmen yang sama tercatat sebanyak 36.875 unit atau menguasai 17,6% dari total pasar domestik.

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

INDEKS BERITA

Terpopuler