Pasar Pembiayaan Ultra Mikro Masih Empuk

Senin, 15 April 2019 | 09:11 WIB
Pasar Pembiayaan Ultra Mikro Masih Empuk
[]
Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) gencar menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMI) sepanjang tahun ini. Mereka adalah PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).

UMI merupakan program lanjutan dari bantuan sosial pemerintah yang menyasar pebisnis ultra mikro yang belum tersentuh perbankan, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program UMI menawarkan fasilitas pembiayaan dengan nilai maksimal Rp 10 juta per nasabah dengan tenor pinjaman jangka pendek maksimal 52 minggu.

PNM telah menyalurkan total pembiayaan UMI sebesar Rp 1,55 triliun dari tahun 2018 hingga Februari 2019. Jumlah itu disalurkan kepada 720.000 pebisnis wanita pra sejahtera.

Dengan pencapaian tersebut PNM menargetkan total pembiayaan UMI bisa tembus Rp 3,5 triliun hingga akhir tahun. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan akan menambah hingga 300 kantor cabang baru yang tersebar di Indonesia. Sampai saat ini perseroan telah menyalurkan pembiayaan melalui 1.000 kantor cabang.

Kami masih menambah jaringan atau memperbesar penyaluran di kantor yang sudah ada. Dengan adanya penambahan cabang akan memperluas wilayah dan jaringan UMI, kata Arief kepada KONTAN, Jumat (12/4).

Sementara PT Bahana Artha Ventura (BAV) memproyeksikan pembiayaan UMI hingga akhir tahun ini mencapai Rp 1,4 triliun. Dari jumlah tersebut perusahaan telah merealisasikan 32,14% dari target yaitu Rp 450 miliar.

Direktur Utama BAV Muhamad Sidik Heruwibowo menyatakan telah menyalurkan pembiayaan kepada 105.000 anggota koperasi. Saat ini, BAV menjalin kerjasama dengan 26 mitra koperasi yang tersebar di 25 daerah.

BAV akan melakukan penyaluran pembiayaan ultra mikronya melalui jaringan yang dimiliki oleh mitra koperasinya. Selain sebagai lembaga penyalur pembiayaan, koperasi juga berperan sebagai pemberi jaminan.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler