Pasar Properti Dubai Belum Pulih, Limitless Menuju Restrukturisasi Utang Tahap Ketiga

Senin, 30 Agustus 2021 | 10:57 WIB
Pasar Properti Dubai Belum Pulih, Limitless Menuju Restrukturisasi Utang Tahap Ketiga
[ILUSTRASI. Pemandangan dari udara Sheikh Zayed Road, saat Dubai, United Arab Emirates di awal pandemi, 26 Maret 2020. REUTERS/Satish Kumar]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Pengembang properti milik keemiratan Dubai, Limitless, selangkah lagi mencapai kesepakatan restrukturisasi utang senilai US$ 760 juta (atau setara Rp 10,9 triliun lebih) dengan para krediturnya. Demikian keterangan yang termuat dalam dokumen yang dilihat Reuters.

Limitless, bersama Nakheel, adalah salah satu korban terbesar dari kehancuran properti Dubai, dan krisis utang yang terjadi berikutnya yang bermula pada 2009. Restrukturisasi terbaru yang dilakukan Dubai merupakan yang ketiga dalam periode satu dekade terakhir.

Perusahaan properti itu berencana untuk menandatangani kesepakatan lock-up, mengawali sederet daftar kesepakatan panjang nan rinci, dengan kelompok kreditur ad-hoc pada akhir bulan ini. Dalam tahapan berikut, Dubai akan melakukan restrukturisasi dengan kreditur yang tersisa pada akhir September, demikian ringkasan rencana yang dilihat Reuters.

 Baca Juga: Pandemi belum usai, survei Dubai Expo sebut Indonesia optimis masa depan lebih baik

Grup ad-hoc kreditur mencakup First Abu Dhabi Bank, Dubai Islamic Bank, Emirates NBD, Arab National Bank, dan Mashreqbank.

Seorang juru bicara Limitless menolak berkomentar. First Abu Dhabi Bank menolak berkomentar dan pemberi pinjaman lainnya tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Kreditur akan mendapatkan pilihan berupa pelunasan utang dengan pemotongan nilai tagihan sebesar 50%, atau memperpanjang posisi saat ini, melalui fasilitas dengan jangka waktu tujuh tahun.

Pinjaman yang direstrukturisasi akan dibagi menjadi dolar Amerika Serikat (AS) dan dirham Uni Emirat Arab, dan mencakup pembayaran di muka yang bersifat wajib dari rencana penjualan aset, dokumen menunjukkan.

Sebagai bagian dari restrukturisasi, Limitless akan menjual tanah di Al Wasl, sebuah proyek senilai US$ 12 miliar yang direncanakan di pinggiran Riyadh di Arab Saudi.

Grup akan menyimpan sebagian dari hasil penjualan untuk menstabilkan dan mendanai bisnis.

Baca Juga: Menteri Investasi Arab Saudi Berkunjung ke Oman Demi Peluang Kerja Sama Ekonomi

Limitless mencapai kesepakatan restrukturisasi pertama pada tahun 2012 dan yang kedua pada tahun 2016.

Perusahaan yang sebelumnya merupakan lini bisnis properti dari Dubai World, adalah korban dari krisis utang perusahaan Dubai, yang terjadi sejak 2009. Pemicu krisis itu adalah permintaan Dubai World untuk menunda pembayaran utang sebesar US$25 miliar.

Dubai World mencapai kesepakatan restrukturisasi pada 2011 dengan bank untuk memperpanjang jatuh tempo utang. Sebagia bagian dari kesepakatan restrukturisasi utang senilai US$ 16 miliar di tahun yang sama, Dubai World harus mengalihkan kepemilikannya di Limitless kepada pemerintah Dubai dan Nakheel Properties.

Selanjutnya: Kendati Ditentang WHO, Israel Tawarkan Booster Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Warganya

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pertumbuhan Bank Digital Bisa Terganjal Wacana Pemberlakuan Pajak Transaksi Digital
| Senin, 02 November 2026 | 19:44 WIB

Pertumbuhan Bank Digital Bisa Terganjal Wacana Pemberlakuan Pajak Transaksi Digital

Pungutan pajak digital yang akan mulai dijalankan 9 November dengan melibatkan bank pemerintah, hingga platform digital, bakal memberatkan.

Surplus Neraca Dagang Indonesia Anjlok 68,4% hingga September 2026, Ini Penyebabnya
| Senin, 02 November 2026 | 18:18 WIB

Surplus Neraca Dagang Indonesia Anjlok 68,4% hingga September 2026, Ini Penyebabnya

BPS mencatat surplus perdagangan hanya US$ 10,61 miliar pada Januari-September 2026, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama 2025.

Bukan Asal Terdesak, Timbang Sebelum Kuras Dana Darurat
| Senin, 02 November 2026 | 17:35 WIB

Bukan Asal Terdesak, Timbang Sebelum Kuras Dana Darurat

Simak apa saja kondisi yang membuat dana darurat layak terpakai, menurut pandangan perencana keuangan.

Inflasi Oktober 2026 Tembus 3,23%, Harga Pangan & Transportasi Jadi Penyumbang Utama
| Senin, 02 November 2026 | 16:56 WIB

Inflasi Oktober 2026 Tembus 3,23%, Harga Pangan & Transportasi Jadi Penyumbang Utama

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia sebesar 3,23% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Oktober 2026.

Utang SBN Bertambah Rp 575 Triliun, Yield Tembus 7,7%, Beban Bunga APBN Membayangi
| Senin, 02 November 2026 | 16:37 WIB

Utang SBN Bertambah Rp 575 Triliun, Yield Tembus 7,7%, Beban Bunga APBN Membayangi

Posisi surat utang pemerintah meningkat Rp 575,16 triliun dalam periode Desember 2025 hingga September 2026.

Klaim Investasi di Indonesia Masih Tumbuh, Tapi Kepercayaan Investor Kian Luruh
| Senin, 02 November 2026 | 11:00 WIB

Klaim Investasi di Indonesia Masih Tumbuh, Tapi Kepercayaan Investor Kian Luruh

Realisasi investasi pada periode Oktober 2024–September 2026 dominan ditopang oleh eksekusi proyek-proyek warisan periode lalu.

Harga Emas dan Perak Kompak Anjlok, Prospek hingga Akhir 2026 Masih Diwarnai Tekanan
| Senin, 02 November 2026 | 08:19 WIB

Harga Emas dan Perak Kompak Anjlok, Prospek hingga Akhir 2026 Masih Diwarnai Tekanan

Peluang penguatan harga perak tetap terbuka apabila kebijakan moneter AS menjadi lebih akomodatif dan permintaan industri kembali meningkat.

Kinerja Fundamental Ultrajaya Solid, Prospek Jangka Menengah ULTJ Kian Menarik
| Senin, 02 November 2026 | 07:51 WIB

Kinerja Fundamental Ultrajaya Solid, Prospek Jangka Menengah ULTJ Kian Menarik

Rencana akuisisi Frisian Flag Indonesia juga berpotensi memperkuat posisi bisnis PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ).

Antara Ancaman MSCI dan Koreksi di IHSG
| Senin, 02 November 2026 | 07:09 WIB

Antara Ancaman MSCI dan Koreksi di IHSG

Peristiwa ini membuktikan OJK independen dan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu, sekalipun sekuritas tersebut dimiliki  tokoh penting,

Kendali Produksi Nikel dan Batubara Masih Ketat dalam RKAB 2027
| Senin, 02 November 2026 | 07:06 WIB

Kendali Produksi Nikel dan Batubara Masih Ketat dalam RKAB 2027

Pemerintah memberikan sinyal akan melanjutkan pengetatan kontrol kuota produksi di RKAB 2027, khususnya untuk komoditas bijih nikel dan batubara

INDEKS BERITA

Terpopuler