Pasar Saham Digoyang Kasus BP Jamsostek, IHSG Bisa Koreksi Cukup Dalam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek terkait pengelolaan keuangan dan investasi di saham dan reksadana. Disebut-sebut, kerugian negara mencapai Rp 43 triliun.
Kejadian ini diprediksi bakal jadi sentimen negatif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, sentimen negatif sudah terlihat pada pergerakan pasar kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.