KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga. PT Group Lease Finance Indonesia saat ini dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) tanggal 7 Desember 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permohonan PKPU terhadap Group Lease Finance Indonesia tersebut, terdaftar dengan nomor perkara 475/Pdt.Sus-PKPU/2021PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.