Pasca Izinnya Dicabut OJK, Group Lease Finance Kini Dimohonkan PKPU oleh Bank J Trust
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga. PT Group Lease Finance Indonesia saat ini dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) tanggal 7 Desember 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permohonan PKPU terhadap Group Lease Finance Indonesia tersebut, terdaftar dengan nomor perkara 475/Pdt.Sus-PKPU/2021PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.