Berita Ekonomi

Pasien Omicron Gejala Ringan Boleh Isolasi Mandiri

Sabtu, 22 Januari 2022 | 05:25 WIB
Pasien Omicron Gejala Ringan Boleh Isolasi Mandiri

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak "resmi" masuk ke Indonesia pada 16 Desember 2021 lalu, kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 20 Januari 2022, sudah ada 1.078 kasus konfirmasi positif varian virus corona sangat menular itu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 756 kasus di antaranya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 257 kasus transmisi lokal, dan 65 kasus masih dalam tahap pemeriksaan epidemologi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru