KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lain di mulut lain pula yang dilakukan. Setidaknya itu gambaran komitmen pemerintah dalam meningkatkan ekspor.
Kita tahu, Presiden Joko Widodo berusaha meningkatkan daya saing produk tambang guna meningkatkan nilai ekspor. Banyak produk tambang, diolah dulu baru diekspor.
Sebut saja nikel, bauksit dan timah. Diolah dulu baru diekspor. Dengan demikian, kantong negara bisa lebih tebal daripada hanya ekspor bahan mentah hasil tambang.
Namun tidak dengan pasir yang juga produk tambang, logikanya justru terbalik. Keran ekspor mentah justru dibuka setelah ditutup 20 tahun.
Entah usulan siapa yang buka gembok ekspor pasir ke pembuat kebijakan. Yang pasti, pemerintah sudah menelurkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/ 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut yang berlaku sejak 15 Mei. Sekarang apa? Ekspor bahan mentah pasir jelas merugikan bangsa sendiri karena tidak bernilai tambah.
Namun ada dalih baru, pasir yang diekspor bukan pasir dari daratan tetapi dari sendimentasi cekungan laut. Kalangan awampun tahu, sendimentasi di laut berasal dari daratan juga. Alasan ini juga mudah dibantah pengamat lingkungan.
Jika memang pasir itu dari sendimentasi, kenapa pasir itu tidak digunakan untuk memperkuat pulau terluar di sekitar Selat Malaka yang diantaranya terancam tenggelam.
Belum lagi bicara dampak lingkungan. Perubahan topografi laut karena penggalian akan meluluhlantakkan ekosistem yang ada di dalam laut. Sementara ekosistem itu saling berkaitan dan berhubungan. Sendimentasi merupakan tempat bagi plankton dan mikroorganisme laut lainnya berkembang biak.
Plankton dan mikroorganisme itu akan menjadi sumber makanan bagi ikan, dan ikan itu menjadi sumber mata pencarian nelayan. Jika sendimentasi tak ada, ekosistem ikan yang ada di dasar lautnya juga berantakan. Ujungnya, potensi penangkapan ikan nelayan juga turun.
Adanya sendimentasi juga tak terelakkan karena ada hukum gravitasi yang membawa pasir hasil erosi dari pulau terluar. Jika sendimentasi diambil, cekungan kembali terisi dari pasir pulau sekitarnya. Apalagi jika pulau-pulau terdekatnya sudah dalam keadaan rusak.
Ingat, pasir layaknya tanah yang menjadi kunci ekosistem. Jika pasir direnggut dari laut, maka kehidupan dasar laut akan ikut direnggut. Tak ada lagi ikan yang bisa ditangkap untuk dibawa pulang oleh nelayan berbendera Merah Putih. Jadi pemerintah mau membela yang mana?