Pasir Itu Rumah Ikan

Senin, 05 Juni 2023 | 08:00 WIB
Pasir Itu Rumah Ikan
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lain di mulut lain pula yang dilakukan. Setidaknya itu gambaran komitmen pemerintah dalam meningkatkan ekspor.

Kita tahu, Presiden Joko Widodo berusaha meningkatkan daya saing produk tambang guna meningkatkan nilai ekspor. Banyak produk tambang, diolah dulu baru diekspor.
Sebut saja nikel, bauksit dan timah. Diolah dulu baru diekspor. Dengan demikian, kantong negara bisa lebih tebal daripada hanya ekspor bahan mentah hasil tambang.

Namun tidak dengan pasir yang juga produk tambang, logikanya justru terbalik. Keran ekspor mentah justru dibuka setelah ditutup 20 tahun. 

Entah usulan siapa yang buka gembok ekspor pasir ke pembuat kebijakan. Yang pasti, pemerintah sudah menelurkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/ 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut yang berlaku sejak 15 Mei. Sekarang apa? Ekspor bahan mentah pasir jelas merugikan bangsa sendiri karena tidak bernilai tambah.

Namun ada dalih baru, pasir yang diekspor bukan pasir dari daratan tetapi dari sendimentasi cekungan laut. Kalangan awampun tahu, sendimentasi di laut berasal dari daratan juga. Alasan ini juga mudah dibantah pengamat lingkungan.

Jika memang pasir itu dari sendimentasi, kenapa pasir itu tidak digunakan untuk memperkuat pulau terluar di sekitar Selat Malaka yang diantaranya terancam tenggelam. 

Belum lagi bicara dampak lingkungan. Perubahan topografi laut karena penggalian akan meluluhlantakkan ekosistem yang ada di dalam laut. Sementara ekosistem itu saling berkaitan dan berhubungan. Sendimentasi merupakan tempat bagi plankton dan mikroorganisme laut lainnya berkembang biak.  

Plankton dan mikroorganisme itu akan menjadi sumber makanan bagi ikan, dan ikan itu menjadi sumber mata pencarian nelayan. Jika sendimentasi tak ada, ekosistem ikan yang ada di dasar lautnya juga berantakan. Ujungnya, potensi penangkapan ikan nelayan juga turun. 

Adanya sendimentasi juga tak terelakkan karena ada hukum gravitasi yang membawa pasir hasil erosi  dari pulau terluar. Jika sendimentasi diambil, cekungan kembali terisi dari pasir pulau sekitarnya. Apalagi jika pulau-pulau terdekatnya sudah dalam keadaan rusak. 

Ingat, pasir layaknya tanah yang menjadi kunci ekosistem. Jika pasir direnggut dari laut, maka kehidupan dasar laut akan ikut direnggut. Tak ada lagi ikan yang bisa ditangkap untuk dibawa pulang oleh nelayan berbendera Merah Putih. Jadi pemerintah mau membela yang mana?

Bagikan

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA

Terpopuler