Berita Saham

Pasti Dapat Suntikan Rp 828,52 Miliar, BNBA Urung Terdegradasi Jadi BPR

Rabu, 23 November 2022 | 10:25 WIB
Pasti Dapat Suntikan Rp 828,52 Miliar, BNBA Urung Terdegradasi Jadi BPR

ILUSTRASI. Logo?PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA). BNBA dipastikan akan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022 seiring rencana rights issue 616 juta saham baru. DOK/BNBA

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar penting datang dari PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan restu bagi BNBA untuk melakukan penambahan modal. Efektif pernyataan pendaftaran rights issue BNBA telah diberikan pada 21 November 2022.

Kabar baik lainnya lagi, BNBA bisa dipastikan dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan OJK. Pasalnya, BNBA telah memastikan diri mendapatkan komitmen suntikan dana segar hingga Rp 828,52 miliar dalam hajatan rights issue.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru