Pasti Dapat Suntikan Rp 828,52 Miliar, BNBA Urung Terdegradasi Jadi BPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar penting datang dari PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan restu bagi BNBA untuk melakukan penambahan modal. Efektif pernyataan pendaftaran rights issue BNBA telah diberikan pada 21 November 2022.
Kabar baik lainnya lagi, BNBA bisa dipastikan dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan OJK. Pasalnya, BNBA telah memastikan diri mendapatkan komitmen suntikan dana segar hingga Rp 828,52 miliar dalam hajatan rights issue.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.