Pasti Dapat Suntikan Rp 828,52 Miliar, BNBA Urung Terdegradasi Jadi BPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar penting datang dari PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan restu bagi BNBA untuk melakukan penambahan modal. Efektif pernyataan pendaftaran rights issue BNBA telah diberikan pada 21 November 2022.
Kabar baik lainnya lagi, BNBA bisa dipastikan dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan OJK. Pasalnya, BNBA telah memastikan diri mendapatkan komitmen suntikan dana segar hingga Rp 828,52 miliar dalam hajatan rights issue.
