Pebisnis Ingin Tarif Pajak Turun Agar Bisa Bersaing

Selasa, 26 Maret 2019 | 07:17 WIB
Pebisnis Ingin Tarif Pajak Turun Agar Bisa Bersaing
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Desakan ke pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) bagi badan usaha kembali menggema menjelang pemilihan umum. Kedua pasangan calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pun sudah menjanjikan tarif yang kompetitif bagi dunia usaha.

Pengusaha mengklaim tanpa pemotongan tarif pajak, yang kini berlaku sebesar 25% pebisnis Indonesia susah bersaing dengan pebisnis di negara tetangga. Sebab negara tetangga sedang getol memangkas tarif pajak badan usaha.

Contohnya Malaysia sejak 2006 getol memangkas, tarif PPh badan dari 28%, menjadi 27% pada 2007, lalu 26% di 2008 kemudian turun 25% di 2009 hingga ke 24% sejak 2015 sampai sekarang. "Penurunan tarif PPh harus secepatnya terlaksana, karena banyak sisi positifnya," ungkap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani, Senin (25/3).

Pengusaha percaya pemangkasan PPh ini akan meningkatkan daya saing Indonesia bagi investor. Saat investasi masuk diharapkan roda pertumbuhan ekonomi berputar cepat, sehingga mengatasi masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Penurunan tarif PPh ini membuat dunia usaha bergeliat karena mengurangi beban usaha. "Impact selanjutnya perusahaan lebih leluasa karena dengan omzet bisnis yang sama, maka keuntungan akan bertambah," ujar Ajib.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga optimistis penurunan tarif PPh Badan tak akan mengurangi penerimaan negara. Sebaliknya, dalam jangka menengah dan jangka panjang penerimaan negara akan meningkat, seiring dengan perkembangan dunia usaha. "Tingkat kepatuhan juga meningkat, karena pengusaha lebih rela untuk membayar," tambah Hariyadi.

Penelitian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyebut, negara maju yang sudah menurunkan tarif PPh badan, menjadikan industri lebih kompetitif. APINDO dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengharapkan tarif PPh Badan bisa turun secara bertahap ke 17% sama seperti di Singapura.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim sejatinya pemerintah sudah merencanakan penurunan tarif sejak lama. Namun, hal ini butuh proses panjang lantaran harus merevisi Undang-Undang No 7 Tahun 1983 tentang PPh yang terakhir direvisi melalui UU 36/2008.

Revisi UU PPh ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2019. Namun, DPR dan pemerintah mengutamakan pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan revisi UU PPh tetap menjadi rencana kerja ke depan. Kemkeu sudah menyiapkan naskah akademik terkait penurunan PPh Badan. Hanya saja Kemkeu harus menyampaikan naskah tersebut kepada kabinet untuk pembahasan rumusan tarif pajak, serta pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Terutama dampak terhadap potensi penerimaan negara ke depan.

Bagikan

Berita Terbaru

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:15 WIB

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang

Kedai kopi kini bukan sekadar tempat minum. Ia menjelma jadi ruang sosial, kantor sementara, tempat pelarian, hingga lad

 
Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:10 WIB

Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis

Minuman boba dan es teh masih jadi favorit konsumen di Indonesia. Munculnya pemain baru di sektor ini mendorong pelaku u

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?

Tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Iran, bisa berimbas pada meningkatkan risk appetite investor atas aset berisiko di emerging markets

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:13 WIB

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025

Volume penjualan semen domestik pada lima bulan pertama tahun 2025 turun 2,1% year on year (YoY) menjadi 22,27 ton.

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:26 WIB

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat

Indonesia akan memiliki pabrik baterai EV pertama pada akhir Juni 2026 ini. Selain China, sejumlah perusahaan lokal terlibat. Ini detailnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam situs webnya mengaku sebagai partner BRI sejak tahun 2020 dalam pengadaan mesin EDC agen BRILink.

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:21 WIB

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak

Penerimaan pajak semester I-2025 berisiko terkontraksi 35%-40% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:01 WIB

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final

Ditjen Pajak menegaskan bahwa kebijakan PPh final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak menambah beban pajak baru

INDEKS BERITA

Terpopuler