Pebisnis Ingin Tarif Pajak Turun Agar Bisa Bersaing

Selasa, 26 Maret 2019 | 07:17 WIB
Pebisnis Ingin Tarif Pajak Turun Agar Bisa Bersaing
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Desakan ke pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) bagi badan usaha kembali menggema menjelang pemilihan umum. Kedua pasangan calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pun sudah menjanjikan tarif yang kompetitif bagi dunia usaha.

Pengusaha mengklaim tanpa pemotongan tarif pajak, yang kini berlaku sebesar 25% pebisnis Indonesia susah bersaing dengan pebisnis di negara tetangga. Sebab negara tetangga sedang getol memangkas tarif pajak badan usaha.

Contohnya Malaysia sejak 2006 getol memangkas, tarif PPh badan dari 28%, menjadi 27% pada 2007, lalu 26% di 2008 kemudian turun 25% di 2009 hingga ke 24% sejak 2015 sampai sekarang. "Penurunan tarif PPh harus secepatnya terlaksana, karena banyak sisi positifnya," ungkap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani, Senin (25/3).

Pengusaha percaya pemangkasan PPh ini akan meningkatkan daya saing Indonesia bagi investor. Saat investasi masuk diharapkan roda pertumbuhan ekonomi berputar cepat, sehingga mengatasi masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Penurunan tarif PPh ini membuat dunia usaha bergeliat karena mengurangi beban usaha. "Impact selanjutnya perusahaan lebih leluasa karena dengan omzet bisnis yang sama, maka keuntungan akan bertambah," ujar Ajib.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga optimistis penurunan tarif PPh Badan tak akan mengurangi penerimaan negara. Sebaliknya, dalam jangka menengah dan jangka panjang penerimaan negara akan meningkat, seiring dengan perkembangan dunia usaha. "Tingkat kepatuhan juga meningkat, karena pengusaha lebih rela untuk membayar," tambah Hariyadi.

Penelitian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyebut, negara maju yang sudah menurunkan tarif PPh badan, menjadikan industri lebih kompetitif. APINDO dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengharapkan tarif PPh Badan bisa turun secara bertahap ke 17% sama seperti di Singapura.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim sejatinya pemerintah sudah merencanakan penurunan tarif sejak lama. Namun, hal ini butuh proses panjang lantaran harus merevisi Undang-Undang No 7 Tahun 1983 tentang PPh yang terakhir direvisi melalui UU 36/2008.

Revisi UU PPh ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2019. Namun, DPR dan pemerintah mengutamakan pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan revisi UU PPh tetap menjadi rencana kerja ke depan. Kemkeu sudah menyiapkan naskah akademik terkait penurunan PPh Badan. Hanya saja Kemkeu harus menyampaikan naskah tersebut kepada kabinet untuk pembahasan rumusan tarif pajak, serta pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Terutama dampak terhadap potensi penerimaan negara ke depan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler