Pebisnis Jalan Tol Tagih Dana Talangan Pembebasan Lahan Rp 5 Triliun

Senin, 04 Maret 2019 | 07:25 WIB
Pebisnis Jalan Tol Tagih Dana Talangan Pembebasan Lahan Rp 5 Triliun
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecepatan pembangunan proyek jalan tol era Pemerintah Joko Widodo Jusuf Kalla memang pantas diacungi jempol. Namun, proyek tersebut masih menyisakan ironi bagi pelaku usaha jalan tol. Maklum, hingga kini belum semua dana talangan pengadaan lahan proyek jalan tol telah diganti oleh pemerintah.

Lambatnya penggantian dana talangan ini menambah beban pebisnis jalan tol. Tunggakan pembayaran itu menganggu arus kas, dan bisa mengganggu proyek lain.

Sebagai gambaran, penggantian dana pengadaan lahan jalan tol dilakukan oleh Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Mekanismenya, pebisnis jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyertakan dokumen dan diserahkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). BPJT selanjutnya mengirimkan klaim ke LMAN.

Sebelum membayar klaim tagihan, LMAN meminta verifikasi serta audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika semua beres, LMAN baru membayar tagihan sesuai hasil audit dari BPKP.

Dalam catatan KONTAN, BPJT telah menyurati LMAN pada akhir Januari 2019. Isinya, BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan sepanjang 13 Oktober 2018-18 Januari 2019 senilai total sekitar Rp 5,03 triliun.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto, mengungkapkan, pihaknya telah menalangi pembebasan lahan Rp 6,3 triliun. Dari angka itu, Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) atau penugasan pemerintah.

Sebagian sisa tagihan sebenarnya sudah diaudit dan seharusnya dibayar. Tapi sejauh ini Waskita Toll Road mengaku belum menerima pembayaran dari LMAN. Herwidiakto berharap proses pencairan dana bisa cepat. "Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," kata dia kepada KONTAN, Minggu (3/3).

Permintaan serupa datang dari PT Jasa Marga Tbk. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan, berharap penggantian dana talangan bisa secepatnya. Namun dia mengakui, sejumlah tagihan anak usaha Jasa Marga mulai dibayar bertahap.

Menanggapi ini, BPJT berjanji akan mengurus percepatan pembayaran dana talangan lahan. "Kami akan dorong proses penggantian dana talangan," ujar Danang Parikesit, Kepala BPJT.

Danang menyatakan akan menemui manajemen LMAN pekan ini. Pertemuan ini untuk mempercepat proses pengembalian dana talangan. Ia juga belum menjelaskan apa solusi yang ditawarkan agar proses pembayaran dana talangan ini tak mengganggu proses bisnis dari BUJT.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari berharap BUJT tak khawatir. Dia menyatakan, LMAN memiliki dana cukup untuk membayar dana talangan pengadaan lahan jalan tol itu.

Menurutnya, sejak tahun 2016 hingga 2018, LMAN mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pengadaan lahan jalan tol Rp 59,39 triliun. Sementara tagihan tiga tahun terakhir mencapai Rp 36,35 triliun dan yang sudah dibayarkan Rp 32,21 triliun.

Menurut Rahayu, keterlambatan pembayaran saat ini akibat dokumen yang diajukan BUJT belum lengkap. Dia tak menjelaskan lebih rinci dokumen lahan ruas jalan tol yang belum komplet.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler