Pebisnis Jalan Tol Tagih Dana Talangan Pembebasan Lahan Rp 5 Triliun

Senin, 04 Maret 2019 | 07:25 WIB
Pebisnis Jalan Tol Tagih Dana Talangan Pembebasan Lahan Rp 5 Triliun
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecepatan pembangunan proyek jalan tol era Pemerintah Joko Widodo Jusuf Kalla memang pantas diacungi jempol. Namun, proyek tersebut masih menyisakan ironi bagi pelaku usaha jalan tol. Maklum, hingga kini belum semua dana talangan pengadaan lahan proyek jalan tol telah diganti oleh pemerintah.

Lambatnya penggantian dana talangan ini menambah beban pebisnis jalan tol. Tunggakan pembayaran itu menganggu arus kas, dan bisa mengganggu proyek lain.

Sebagai gambaran, penggantian dana pengadaan lahan jalan tol dilakukan oleh Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Mekanismenya, pebisnis jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyertakan dokumen dan diserahkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). BPJT selanjutnya mengirimkan klaim ke LMAN.

Sebelum membayar klaim tagihan, LMAN meminta verifikasi serta audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika semua beres, LMAN baru membayar tagihan sesuai hasil audit dari BPKP.

Dalam catatan KONTAN, BPJT telah menyurati LMAN pada akhir Januari 2019. Isinya, BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan sepanjang 13 Oktober 2018-18 Januari 2019 senilai total sekitar Rp 5,03 triliun.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto, mengungkapkan, pihaknya telah menalangi pembebasan lahan Rp 6,3 triliun. Dari angka itu, Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) atau penugasan pemerintah.

Sebagian sisa tagihan sebenarnya sudah diaudit dan seharusnya dibayar. Tapi sejauh ini Waskita Toll Road mengaku belum menerima pembayaran dari LMAN. Herwidiakto berharap proses pencairan dana bisa cepat. "Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," kata dia kepada KONTAN, Minggu (3/3).

Permintaan serupa datang dari PT Jasa Marga Tbk. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan, berharap penggantian dana talangan bisa secepatnya. Namun dia mengakui, sejumlah tagihan anak usaha Jasa Marga mulai dibayar bertahap.

Menanggapi ini, BPJT berjanji akan mengurus percepatan pembayaran dana talangan lahan. "Kami akan dorong proses penggantian dana talangan," ujar Danang Parikesit, Kepala BPJT.

Danang menyatakan akan menemui manajemen LMAN pekan ini. Pertemuan ini untuk mempercepat proses pengembalian dana talangan. Ia juga belum menjelaskan apa solusi yang ditawarkan agar proses pembayaran dana talangan ini tak mengganggu proses bisnis dari BUJT.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari berharap BUJT tak khawatir. Dia menyatakan, LMAN memiliki dana cukup untuk membayar dana talangan pengadaan lahan jalan tol itu.

Menurutnya, sejak tahun 2016 hingga 2018, LMAN mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pengadaan lahan jalan tol Rp 59,39 triliun. Sementara tagihan tiga tahun terakhir mencapai Rp 36,35 triliun dan yang sudah dibayarkan Rp 32,21 triliun.

Menurut Rahayu, keterlambatan pembayaran saat ini akibat dokumen yang diajukan BUJT belum lengkap. Dia tak menjelaskan lebih rinci dokumen lahan ruas jalan tol yang belum komplet.

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO
| Kamis, 21 November 2024 | 18:03 WIB

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cukup getol menggembok saham emiten beberapa waktu terakhir, meski di tengah kondisi pasar yang lesu.

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025
| Kamis, 21 November 2024 | 17:37 WIB

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025

Deloitte mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan perusahaan yang melaksanakan IPO di Indonesia, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China
| Kamis, 21 November 2024 | 16:59 WIB

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China

Terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran terjadi perang dagang Amerika Serikat-China, seperti yang terjadi tahun 2018 silam. 

 Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya
| Kamis, 21 November 2024 | 09:12 WIB

Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya

PTBA menggadang hilirisasi batubara menjadi Artificial graphite dan anode sheet. Sementara ADRO berambisi menjadikannya bahan baku pupuk.

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan
| Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan

Pemerintah mengklaim bakal membantu pembangunan transmisi dan gardu induk lantaran tidak mudah untuk mencapai nilai keekonomian.. 

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit
| Kamis, 21 November 2024 | 08:45 WIB

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit

Mata uang Asia masih berpeluang melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) setidaknya sampai akhir tahun 2024 ini.

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:43 WIB

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi

Berinvestasi pada surat utang korporasi menjadi alternatif menarik bagi investor, Terlebih, di tengah kondisi pasar yang volatil 

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy
| Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy

Menakar prospek bisnis dan kinerja saham PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) di tengah tren laju harga amonia

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:05 WIB

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi

Net foreign buy terbesar dalam lima hari terakhir tercatat berlangsung di saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
| Kamis, 21 November 2024 | 07:55 WIB

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal

Undang-Undang (UU) Migas memperbolehkan entitas koperasi untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini dibor secara ilegal oleh masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler