Berita Ekonomi

Pebisnis Masih Wait and See Ikut Tax Amnesty Jilid II

Jumat, 31 Desember 2021 | 06:00 WIB
Pebisnis Masih Wait and See Ikut Tax Amnesty Jilid II

Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias tax amnesty jilid II tinggal menghitung hari. Namun kebijakan ini belum serta merta menarik animo pengusaha untuk memanfaatkannya. 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, wajib pajak cenderung wait and see untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini. Sebab, data dan informasi wajib pajak yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga dimiliki dan digunakan oleh otoritas yang berwenang untuk melakukan penanganan tindak pidana.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru