Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat

Jumat, 05 April 2019 | 08:41 WIB
Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memberikan fasilitas pabean dengan kemudahan mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) banyak diminati pengusaha. Jumlah PLB terus bertambah, dan turut menyumbang penerimaan negara dari bea masuk.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga kini terdapat 79 PLB di 118 lokasi. Saat pertama kali diresmikan tahun 2016 lalu, hanya ada 11 PLB.

Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Irwan Mashud menjelaskan, selain jumlahnya yang terus bertambah, tingkat okupansi PLB juga meningkat seiring banyaknya jenis PLB. "Saat pertama launching baru ada satu bentuk atau jenis PLB. Saat ini ada delapan jenis PLB," kata Irwan kepada KONTAN, Selasa (2/4).

Delapan jenis PLB meliputi, yaitu PLB Industri Besar, PLB IKM, PLB Hub Cargo Udara, dan PLB E-Commerce. Selain itu, PLB Barang Jadi, PLB Bahan Pokok, PLB Floating Storage, dan PLB Ekspor Barang Komoditas.

Peningkatan okupansi PLB juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengharuskan impor besi atau baja oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang tidak memiliki kerjasama atau kontrak dengan perusahaan manufaktur, impor ban oleh API-U, dan impor minuman mengandung etil alkohol, untuk diimpor melaui PLB.

Walhasil, okupansi PLB melonjak sehingga mengerek penerimaan bea masuk. Ditjen Bea dan Cukai mencatat, jumlah dokumen arus barang yang diterima di PLB pada 2016 mencapai 1.239 dokumen dengan nilai devisa US$ 527 juta. Dari jumlah itu bea masuk yang ditangguhkan mencapai Rp 88,8 miliar.

Tahun 2017, nilai bea masuk yang ditangguhkan kembali meningkat jadi Rp 1,1 triliun dari 25.583 dokumen dengan nilai devisa US$ 2,1 miliar. Sedangkan 2018, bea masuk yang ditangguhkan Rp 1,6 triliun dari 43.911 dokumen dan nilai devisa US$ 3,9 miliar. "Bea masuk yang ditangguhka itu ditunda pembayarannya selama masih ditimbun di PLB. Baru menjadi bea masuk dibayar, saat barang dikeluarkan dari PLB," tambah Irwan.

Peningkatan penerimaan bea masuk tersebut, menunjukkan bahwa adanya pergeseran pengeluaran barang impor dari pelabuhan atau bandara ke PLB. Artinya, fungsi PLB sudah berjalan sesuai tujuan. Sebab, salah satu fungsi PLB sebagai kepanjangan (spoke) dari pelabuhan bongkar utama (hub).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, fasilitas PLB sangat menguntungkan pengusaha. Utamanya, dari sisi modal kerja yang lebih ringan lantaran tidak perlu membayar lebih mahal untuk menyetok barang dan kecepatan kedatangan barang. "Dengan adanya PLB, stok barang bisa dipakai sesuai kebutuhan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana
| Jumat, 06 Februari 2026 | 10:43 WIB

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana

Pemerintahan diisi terlalu banyak politikus dan pencari perhatian yang memanfaatkan segala momen untuk naik panggung, meski bukan ranahnya.

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback
| Jumat, 06 Februari 2026 | 09:22 WIB

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback

Aksi buyback ini diharapkan memberikan sentimen positif bagi pergerakan saham CDIA sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:30 WIB

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak

Pasokan dari produsen utama seperti Indonesia dan Australia masih relatif stabil, menciptakan tekanan tambahan bagi harga batubara.

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:07 WIB

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH

Sebagian pemilik perusahaan yang izinnya dicabut juga menyampaikan keberatan secara langsung kepada Prabowo Subianto.

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:30 WIB

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI

Keberanian asing masuk saat harga terkoreksi mengindikasikan optimisme terhadap fundamental jangka panjang BRMS.

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:25 WIB

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas

Aptehindo mencermati terjadinya penurunan produksi teh Indonesia akibat adanya penurunan luas areal kebun teh,

Peringatan Beruntun dari MSCI, Goldman dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:17 WIB

Peringatan Beruntun dari MSCI, Goldman dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Outlook Moody's itu menyusul peringatan MSCI dan penurunan serupa dari Goldman Sachs.Risiko pasar Indonesia mash tinggi. 

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?

Peluang kembalinya dana asing ke sektor perbankan tetap terbuka setelah tekanan jual mereda dan ketidakpastian kebijakan mulai berkurang.

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali

Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi diuji risiko global dan fiskal.                                  

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:50 WIB

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia

Produk Shell Super tercatat tidak tersedia di wilayah Jabodetabek dan hanya dapat ditemukan di Jawa Timur.

INDEKS BERITA

Terpopuler