Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat

Jumat, 05 April 2019 | 08:41 WIB
Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memberikan fasilitas pabean dengan kemudahan mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) banyak diminati pengusaha. Jumlah PLB terus bertambah, dan turut menyumbang penerimaan negara dari bea masuk.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga kini terdapat 79 PLB di 118 lokasi. Saat pertama kali diresmikan tahun 2016 lalu, hanya ada 11 PLB.

Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Irwan Mashud menjelaskan, selain jumlahnya yang terus bertambah, tingkat okupansi PLB juga meningkat seiring banyaknya jenis PLB. "Saat pertama launching baru ada satu bentuk atau jenis PLB. Saat ini ada delapan jenis PLB," kata Irwan kepada KONTAN, Selasa (2/4).

Delapan jenis PLB meliputi, yaitu PLB Industri Besar, PLB IKM, PLB Hub Cargo Udara, dan PLB E-Commerce. Selain itu, PLB Barang Jadi, PLB Bahan Pokok, PLB Floating Storage, dan PLB Ekspor Barang Komoditas.

Peningkatan okupansi PLB juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengharuskan impor besi atau baja oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang tidak memiliki kerjasama atau kontrak dengan perusahaan manufaktur, impor ban oleh API-U, dan impor minuman mengandung etil alkohol, untuk diimpor melaui PLB.

Walhasil, okupansi PLB melonjak sehingga mengerek penerimaan bea masuk. Ditjen Bea dan Cukai mencatat, jumlah dokumen arus barang yang diterima di PLB pada 2016 mencapai 1.239 dokumen dengan nilai devisa US$ 527 juta. Dari jumlah itu bea masuk yang ditangguhkan mencapai Rp 88,8 miliar.

Tahun 2017, nilai bea masuk yang ditangguhkan kembali meningkat jadi Rp 1,1 triliun dari 25.583 dokumen dengan nilai devisa US$ 2,1 miliar. Sedangkan 2018, bea masuk yang ditangguhkan Rp 1,6 triliun dari 43.911 dokumen dan nilai devisa US$ 3,9 miliar. "Bea masuk yang ditangguhka itu ditunda pembayarannya selama masih ditimbun di PLB. Baru menjadi bea masuk dibayar, saat barang dikeluarkan dari PLB," tambah Irwan.

Peningkatan penerimaan bea masuk tersebut, menunjukkan bahwa adanya pergeseran pengeluaran barang impor dari pelabuhan atau bandara ke PLB. Artinya, fungsi PLB sudah berjalan sesuai tujuan. Sebab, salah satu fungsi PLB sebagai kepanjangan (spoke) dari pelabuhan bongkar utama (hub).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, fasilitas PLB sangat menguntungkan pengusaha. Utamanya, dari sisi modal kerja yang lebih ringan lantaran tidak perlu membayar lebih mahal untuk menyetok barang dan kecepatan kedatangan barang. "Dengan adanya PLB, stok barang bisa dipakai sesuai kebutuhan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:24 WIB

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan

Sampah di Indonesia masih terus menggunung. Aplikasi pengelola sampah makin gencar memperluas jangkauan.        

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:22 WIB

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS

Agar transaksi QRIS lebih fleksibel, BI akan menghadirkan Kartu Kredit Indonesia untuk ritel sebagai sumber dana pilihan.

Kapok Banting Harga
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:10 WIB

Kapok Banting Harga

Untuk sektor kendaraan listrik, Pemerintah China tengah mengaudit subsidi yang dibayarkannya ke para produsen.

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:05 WIB

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online

Penghentian bansos tersebut setelah adanya laporan PPATK yang ada banyak penerima bansos bermain judi online. 

Anggaran Jumbo MBG Bisa Ganggu Program Lainnya
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB

Anggaran Jumbo MBG Bisa Ganggu Program Lainnya

Badan Gizi Nasional mengusulkan tambahan anggaran makan bergizi gratis (MBG) tahun depan menjadi Rp 335 triliun.

Harga Batubara Acuan Juli Senilai US$ 107,35 per Ton
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB

Harga Batubara Acuan Juli Senilai US$ 107,35 per Ton

Harga Batubara Acuan di periode pertama Juli 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode serupa tahun lalu.

Pertamina Gaet BUMD untuk Garap Sumur Minyak Tua
| Senin, 14 Juli 2025 | 05:45 WIB

Pertamina Gaet BUMD untuk Garap Sumur Minyak Tua

PT Pertamina EP melalui Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina meneken perjanjian kerja sama operasi sumur tua dan sumur idle.

Bertemu Lagi Dengan Awal Pekan,  Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (14/7) Bisa Diburu
| Senin, 14 Juli 2025 | 05:44 WIB

Bertemu Lagi Dengan Awal Pekan, Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (14/7) Bisa Diburu

Langkah proteksionisme ini memicu kekhawatiran akan perlambatan ekonomi global dan bisa berdampak ke bursa saham.

Bisnis Properti Lesu di Paruh Pertama
| Senin, 14 Juli 2025 | 05:25 WIB

Bisnis Properti Lesu di Paruh Pertama

Memang saat ini penjualan properti relatif melambat. Tapi bukan hanya sektor properti, ini terjadi di semua sektor.

Bantuan Beras Mengucur Lagi Tahun Depan
| Senin, 14 Juli 2025 | 05:20 WIB

Bantuan Beras Mengucur Lagi Tahun Depan

Badan Pangan Nasioinal (Bapanas) minta tambahan anggaran 2026 menjadi Rp 16,02 triliun untuk sokong bantuan beras

INDEKS BERITA

Terpopuler