Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat

Jumat, 05 April 2019 | 08:41 WIB
Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memberikan fasilitas pabean dengan kemudahan mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) banyak diminati pengusaha. Jumlah PLB terus bertambah, dan turut menyumbang penerimaan negara dari bea masuk.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga kini terdapat 79 PLB di 118 lokasi. Saat pertama kali diresmikan tahun 2016 lalu, hanya ada 11 PLB.

Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Irwan Mashud menjelaskan, selain jumlahnya yang terus bertambah, tingkat okupansi PLB juga meningkat seiring banyaknya jenis PLB. "Saat pertama launching baru ada satu bentuk atau jenis PLB. Saat ini ada delapan jenis PLB," kata Irwan kepada KONTAN, Selasa (2/4).

Delapan jenis PLB meliputi, yaitu PLB Industri Besar, PLB IKM, PLB Hub Cargo Udara, dan PLB E-Commerce. Selain itu, PLB Barang Jadi, PLB Bahan Pokok, PLB Floating Storage, dan PLB Ekspor Barang Komoditas.

Peningkatan okupansi PLB juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengharuskan impor besi atau baja oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang tidak memiliki kerjasama atau kontrak dengan perusahaan manufaktur, impor ban oleh API-U, dan impor minuman mengandung etil alkohol, untuk diimpor melaui PLB.

Walhasil, okupansi PLB melonjak sehingga mengerek penerimaan bea masuk. Ditjen Bea dan Cukai mencatat, jumlah dokumen arus barang yang diterima di PLB pada 2016 mencapai 1.239 dokumen dengan nilai devisa US$ 527 juta. Dari jumlah itu bea masuk yang ditangguhkan mencapai Rp 88,8 miliar.

Tahun 2017, nilai bea masuk yang ditangguhkan kembali meningkat jadi Rp 1,1 triliun dari 25.583 dokumen dengan nilai devisa US$ 2,1 miliar. Sedangkan 2018, bea masuk yang ditangguhkan Rp 1,6 triliun dari 43.911 dokumen dan nilai devisa US$ 3,9 miliar. "Bea masuk yang ditangguhka itu ditunda pembayarannya selama masih ditimbun di PLB. Baru menjadi bea masuk dibayar, saat barang dikeluarkan dari PLB," tambah Irwan.

Peningkatan penerimaan bea masuk tersebut, menunjukkan bahwa adanya pergeseran pengeluaran barang impor dari pelabuhan atau bandara ke PLB. Artinya, fungsi PLB sudah berjalan sesuai tujuan. Sebab, salah satu fungsi PLB sebagai kepanjangan (spoke) dari pelabuhan bongkar utama (hub).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, fasilitas PLB sangat menguntungkan pengusaha. Utamanya, dari sisi modal kerja yang lebih ringan lantaran tidak perlu membayar lebih mahal untuk menyetok barang dan kecepatan kedatangan barang. "Dengan adanya PLB, stok barang bisa dipakai sesuai kebutuhan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler