Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat

Jumat, 05 April 2019 | 08:41 WIB
Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memberikan fasilitas pabean dengan kemudahan mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) banyak diminati pengusaha. Jumlah PLB terus bertambah, dan turut menyumbang penerimaan negara dari bea masuk.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga kini terdapat 79 PLB di 118 lokasi. Saat pertama kali diresmikan tahun 2016 lalu, hanya ada 11 PLB.

Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Irwan Mashud menjelaskan, selain jumlahnya yang terus bertambah, tingkat okupansi PLB juga meningkat seiring banyaknya jenis PLB. "Saat pertama launching baru ada satu bentuk atau jenis PLB. Saat ini ada delapan jenis PLB," kata Irwan kepada KONTAN, Selasa (2/4).

Delapan jenis PLB meliputi, yaitu PLB Industri Besar, PLB IKM, PLB Hub Cargo Udara, dan PLB E-Commerce. Selain itu, PLB Barang Jadi, PLB Bahan Pokok, PLB Floating Storage, dan PLB Ekspor Barang Komoditas.

Peningkatan okupansi PLB juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengharuskan impor besi atau baja oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang tidak memiliki kerjasama atau kontrak dengan perusahaan manufaktur, impor ban oleh API-U, dan impor minuman mengandung etil alkohol, untuk diimpor melaui PLB.

Walhasil, okupansi PLB melonjak sehingga mengerek penerimaan bea masuk. Ditjen Bea dan Cukai mencatat, jumlah dokumen arus barang yang diterima di PLB pada 2016 mencapai 1.239 dokumen dengan nilai devisa US$ 527 juta. Dari jumlah itu bea masuk yang ditangguhkan mencapai Rp 88,8 miliar.

Tahun 2017, nilai bea masuk yang ditangguhkan kembali meningkat jadi Rp 1,1 triliun dari 25.583 dokumen dengan nilai devisa US$ 2,1 miliar. Sedangkan 2018, bea masuk yang ditangguhkan Rp 1,6 triliun dari 43.911 dokumen dan nilai devisa US$ 3,9 miliar. "Bea masuk yang ditangguhka itu ditunda pembayarannya selama masih ditimbun di PLB. Baru menjadi bea masuk dibayar, saat barang dikeluarkan dari PLB," tambah Irwan.

Peningkatan penerimaan bea masuk tersebut, menunjukkan bahwa adanya pergeseran pengeluaran barang impor dari pelabuhan atau bandara ke PLB. Artinya, fungsi PLB sudah berjalan sesuai tujuan. Sebab, salah satu fungsi PLB sebagai kepanjangan (spoke) dari pelabuhan bongkar utama (hub).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, fasilitas PLB sangat menguntungkan pengusaha. Utamanya, dari sisi modal kerja yang lebih ringan lantaran tidak perlu membayar lebih mahal untuk menyetok barang dan kecepatan kedatangan barang. "Dengan adanya PLB, stok barang bisa dipakai sesuai kebutuhan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Keyakinan konsumen ini tercatat turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 117,2. IKK ini menyentuh level terendah sejak Mei 2022. ​

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi

Kepala SPPG Mampang 1 Depok Mustika Fie beralasan memilih pangsit di menu MBG untuk menghindari food waste.

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:51 WIB

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah

Bank Jakarta dan Bank Jatim siap menyalurkan dana dari pemerintah ke sektor produktif terutama UMKM. 

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memastikan jabatan wamenkeu akan diisi oleh dua orang saja usai Anggito resmi menjabat menjadi Ketua LPS

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media

Mahkamah Konstitusi diminta mengecualikan jurnalis dari larangan pengungkapan data pribadi karena sudah lazim

Jakpro Membangun Pusat Kendaraan Listrik Nasional
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Jakpro Membangun Pusat Kendaraan Listrik Nasional

EV Indonesia Center akan menghadirkan fasilitas terintegrasi, mulai dari showroom kendaraan listrik, stasiun pengisian daya

Citilink Bergabung dengan Asosiasi Penerbangan Global
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Citilink Bergabung dengan Asosiasi Penerbangan Global

Sebagai bagian dari proses keanggotaan, Citilink juga telah berhasil memperoleh registrasi IATA Operational Safety Audit (IOSA

Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun

Potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun

 Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh

Pemerintah berencana membangun pabrik etanol di Bojonegoro dan Merauke untuk mendukung program mandatori E10

Eastparc Hotel (EAST) Memangkas Target Kinerja Keuangan Tahun Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Eastparc Hotel (EAST) Memangkas Target Kinerja Keuangan Tahun Ini

Keputusan untuk merevisi target kinerja sejalan dengan efisiensi anggaran dari pemerintah pada awal tahun 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler