Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat

Jumat, 05 April 2019 | 08:41 WIB
Pebisnis Meminati Fasilitas Pabean di Pusat Logistik Berikat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memberikan fasilitas pabean dengan kemudahan mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) banyak diminati pengusaha. Jumlah PLB terus bertambah, dan turut menyumbang penerimaan negara dari bea masuk.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga kini terdapat 79 PLB di 118 lokasi. Saat pertama kali diresmikan tahun 2016 lalu, hanya ada 11 PLB.

Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Irwan Mashud menjelaskan, selain jumlahnya yang terus bertambah, tingkat okupansi PLB juga meningkat seiring banyaknya jenis PLB. "Saat pertama launching baru ada satu bentuk atau jenis PLB. Saat ini ada delapan jenis PLB," kata Irwan kepada KONTAN, Selasa (2/4).

Delapan jenis PLB meliputi, yaitu PLB Industri Besar, PLB IKM, PLB Hub Cargo Udara, dan PLB E-Commerce. Selain itu, PLB Barang Jadi, PLB Bahan Pokok, PLB Floating Storage, dan PLB Ekspor Barang Komoditas.

Peningkatan okupansi PLB juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengharuskan impor besi atau baja oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang tidak memiliki kerjasama atau kontrak dengan perusahaan manufaktur, impor ban oleh API-U, dan impor minuman mengandung etil alkohol, untuk diimpor melaui PLB.

Walhasil, okupansi PLB melonjak sehingga mengerek penerimaan bea masuk. Ditjen Bea dan Cukai mencatat, jumlah dokumen arus barang yang diterima di PLB pada 2016 mencapai 1.239 dokumen dengan nilai devisa US$ 527 juta. Dari jumlah itu bea masuk yang ditangguhkan mencapai Rp 88,8 miliar.

Tahun 2017, nilai bea masuk yang ditangguhkan kembali meningkat jadi Rp 1,1 triliun dari 25.583 dokumen dengan nilai devisa US$ 2,1 miliar. Sedangkan 2018, bea masuk yang ditangguhkan Rp 1,6 triliun dari 43.911 dokumen dan nilai devisa US$ 3,9 miliar. "Bea masuk yang ditangguhka itu ditunda pembayarannya selama masih ditimbun di PLB. Baru menjadi bea masuk dibayar, saat barang dikeluarkan dari PLB," tambah Irwan.

Peningkatan penerimaan bea masuk tersebut, menunjukkan bahwa adanya pergeseran pengeluaran barang impor dari pelabuhan atau bandara ke PLB. Artinya, fungsi PLB sudah berjalan sesuai tujuan. Sebab, salah satu fungsi PLB sebagai kepanjangan (spoke) dari pelabuhan bongkar utama (hub).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, fasilitas PLB sangat menguntungkan pengusaha. Utamanya, dari sisi modal kerja yang lebih ringan lantaran tidak perlu membayar lebih mahal untuk menyetok barang dan kecepatan kedatangan barang. "Dengan adanya PLB, stok barang bisa dipakai sesuai kebutuhan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler