Pelaku Industri Menolak Rencana Kenaikan Tarif Listrik Mulai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri menolak rencana kenaikan tarif listrik yang diperkirakan pada tahun 2022. Kalau merujuk simulasi perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kenaikan tarif terbesar pada kelompok pelanggan industri I-4 di atas 30.000 kVA saja bisa mencapai Rp 2,9 miliar per bulan.
Kenaikan tarif listrik bakal memukul industri seperti kaca lembaran dan kaca pengaman otomotif. Dalam produksi kaca pengaman otomotif misalnya, kontribusi biaya listrik mencapai 28% terhadap total biaya produksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.