Pelaku Industri Menolak Rencana Kenaikan Tarif Listrik Mulai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri menolak rencana kenaikan tarif listrik yang diperkirakan pada tahun 2022. Kalau merujuk simulasi perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kenaikan tarif terbesar pada kelompok pelanggan industri I-4 di atas 30.000 kVA saja bisa mencapai Rp 2,9 miliar per bulan.
Kenaikan tarif listrik bakal memukul industri seperti kaca lembaran dan kaca pengaman otomotif. Dalam produksi kaca pengaman otomotif misalnya, kontribusi biaya listrik mencapai 28% terhadap total biaya produksi.
