Pelaku Keluhkan Aturan Modal Kripto

Jumat, 15 Februari 2019 | 09:59 WIB
Pelaku Keluhkan Aturan Modal Kripto
[]
Reporter: Dimas Andi, Jane Aprilyani | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri mata uang kripto mengeluhkan tingginya modal disetor untuk menjadi pedagang fisik dan bursa kripto. Tapi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut, hitungan modal minimum dalam aturan Bappebti No. 5/2019 sudah mempertimbangkan banyak hal.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, aturan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan aspek keamanan investor. Sehingga besaran modal minimum bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai pedagang fisik aset kripto adalah Rp 100 miliar. Sedang bagi fasilitator transaksi aset kripto, sebagai pelaksana bursa, maka modal disetor minimum yang harus dimiliki sebesar Rp 1 triliun dalam waktu satu tahun.

Wisnu menjelaskan, tiap bursa kripto biasanya memiliki aset kripto dengan nilai transaksi harian yang tergolong tinggi. Belum lagi, harga aset kripto sangat fluktuaktif dan bisa melonjak tajam secara tiba-tiba.

Transaksi harian aset kripto bisa mencapai Rp 600 miliar–Rp 700 miliar. "Kalau modal yang dimiliki bursa kurang dari Rp 100 miliar, bagaimana mereka menjamin pengembalian hasil investasi para konsumennya," kata Wisnu.

Bahkan, menurut Wisnu, jumlah modal disetor yang wajib dimiliki pedagang fisik aset kripto Indonesia masih terbilang rendah. Di Jepang, misalnya, minimal modal disetor pedagang fisik setara dengan Rp 7,5 triliun. "Semakin tinggi modal yang dimiliki bursa exchange, investor akan lebih terjamin," kata Wisnu.

Karena itu, dalam aturan, Bappebti menegaskan, jika syarat modal tak dipenuhi, akan ada konsekuensi. Di antaranya pencabutan izin operasi.

Modal terlalu tinggi

Indodax, yang akan tertarik menjadi pedagang fisik aset kripto, sejatinya sudah cukup puas dengan sebagian besar poin aturan Bappebti. Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan, persyaratan aset kripto yang bisa diperdagangkan atau mekanisme registrasi dan transaksi aset kripto sudah sesuai bayangannya. "Kami berusaha taat dan menyesuaikan diri dengan aturan yang ada," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Dengan adanya aturan ini, perusahaan pialang umum akan jadi lebih tertarik ikut ambil bagian dari bisnis mata uang kripto. Salah satunya adalah PT Kliring Berjangka Indonesia. "Kami tertarik karena potensinya sangat besar apalagi Bappebti merupakan stakeholder kami. Hanya saja, permodalan yang menjadi kendala kami,," kata Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi.

Memang, pelaku industri mengaku besaran minimal modal disetor terlalu tinggi. Menurut Oscar, angka modal yang mesti disetor oleh pedagang fisik aset kripto terbilang tinggi karena industri aset kripto masih tergolong baru di Indonesia.

Jumlah bursa exchange aset kripto di Tanah Air juga masih terbatas dan sebagian baru beroperasi. "Jenis usaha yang modal disetornya sampai Rp 1 triliun itu biasanya bank. Kurang cocok rasanya jika industri yang baru tumbuh ini disamakan dengan industri yang telah lama ada Indonesia," kata Oscar.

Perusahaan yang berdiri sejak 2014 ini masih berkomunikasi dengan Bappebti dan bursa berjangka terkait implementasi peraturan baru tersebut. "Kami juga ingin tahu apa saja hal yang dievaluasi oleh bursa berjangka soal aturan ini," tutur Oscar.

CEO & Co-Founder Rekeningku.com Sumardi sebelumnya juga mengaku keberatan dengan poin modal disetor. Karena fasilitator hanya berfungsi sebagai perantara, menurut Sumardi modal yang disetor harusnya lebih rendah dari ketentuan di peraturan tersebut. "Namun, supaya tak salah pemahaman, kami perlu bahas dulu dengan Bappebti," ujar dia, Selasa (12/2).

Co-Founder Cryptowatch, Crytocurrency Community and Education Christoper Tahir berpendapat lain. "Sebab, pedagang aset kripto yang tak memiliki modal disetor sesuai persyaratan tidak dapat beroperasi," ujar dia.

Sejatinya, Sumardi bilang, aturan terbaru ini masih bisa direvisi mengingat baru sebatas aturan dari Bappebti.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Livebird dan Bahan Baku Bakal Jadi Batu Sandungan Kinerja Emiten Poultry?
| Jumat, 10 April 2026 | 17:10 WIB

Harga Livebird dan Bahan Baku Bakal Jadi Batu Sandungan Kinerja Emiten Poultry?

Harga ayam hidup atau livebird pasca Lebaran mengalami penurunan tajam, penurunan terjadi hingga mencapai Rp 18.000 hingga Rp 18.500 per kilogram.

Emiten Sawit Menadah Berkah Pemberlakuan Program B50 Juli Mendatang
| Jumat, 10 April 2026 | 14:30 WIB

Emiten Sawit Menadah Berkah Pemberlakuan Program B50 Juli Mendatang

Kandungan biodiesel yang lebih tinggi memiliki sifat detergensi yang lebih kuat, sehingga memerlukan perawatan mesin yang lebih intensif.

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif
| Jumat, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif

Wafi melihat BBRI dan BMRI berpotensi menjadi motor rebound, didukung valuasi yang sudah jauh di bawah rata-rata historis.

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

INDEKS BERITA

Terpopuler