ILUSTRASI. JAKARTA,13/3-TARGET PENERIMAAN PAJAK. Warga mendapatkan pelayanan dari karyawan untuk memperoleh informasi terkait pelaporan wajib pajak di gerai Pojok Pajak yang berada di Central Park, Jakarta, Senin (13/3/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sebanyak 14,59 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak hingga akhir September 2023. Alhasil, jumlah pelaporan SPT oleh wajib pajak telah mencapai 90,23% dari target.
"Secara nasional, jumlah SPT yang masuk sebanyak 14.598.607 SPT dari target sebanyak 16.178.999 SPT," kata Ditjen Pajak dalam keterangan resminya, Selasa (10/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.