Pelaporan SPT PPh Baru Mencapai 14,6 Juta
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sebanyak 14,59 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak hingga akhir September 2023. Alhasil, jumlah pelaporan SPT oleh wajib pajak telah mencapai 90,23% dari target.
"Secara nasional, jumlah SPT yang masuk sebanyak 14.598.607 SPT dari target sebanyak 16.178.999 SPT," kata Ditjen Pajak dalam keterangan resminya, Selasa (10/10).
