Pelaporan SPT Tahunan Mencapai 12,3 Juta
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) terus bertambah. Hingga 9 April 2023, jumlah SPT yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencapai 12,3 juta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti mengatakan, angka tersebut setara dengan 63,43% dari jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT. Kinerja penyampaian SPT Tahunan pajak pada periode laporan juga meningkat 2,60% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
