KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fasilitas layanan kesehatan perlu menerapkan standardisasi rekam medis dan sebagainya, agar bisa terdata di Satusehat.
Meningkatkan layanan kepada pelanggan, dewasa ini bisa dilakukan melalui digitalisasi, tidak terkecuali sektor kesehatan. Pemerintah mengambil langkah untuk melakukan transformasi digital demi meningkatkan layanan di industri kesehatan Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.