Pemadanan NIK-NPWP Sudah 99%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 73.200.000 hingga 16 Mei 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menyampaikan jumlah NIK yang telah dipadankan tersebut setara dengan 99% dari total keseluruhan 73.892.000 wajib pajak orang pribadi.
