Pemajakan Tanpa Batas

Rabu, 17 September 2025 | 04:35 WIB
Pemajakan Tanpa Batas
[ILUSTRASI. stvgott]
Adrianto Dwi Nugroho | Guru Besar Hukum Pajak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desperate situation needs desperate solution. Idiom bahasa Inggris ini dapat mendeskripsikan upaya ekstensifikasi pajak yang dilakukan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Per 1 Agustus 2025, terdapat dua objek pajak baru yang menjadi beban masyarakat. Pertama, penghasilan yang diterima oleh penjual, pedagang melalui sistem elektronik, dan penambang aset kripto merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh) yang terkena tarif 0,21% dari nilai transksi aset kripto (Pasal 10 juncto Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto/PMK Aset Kripto). Kedua, dalam PMK yang sama juga diatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap penyerahan jasa penyediaan sarana elektronik dan jasa verifikasi transaksi aset kripto.

Sekilas, penerbitan PMK Aset Kripto telah memberikan kepastian hukum dalam mengadministrasikan "(…) pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto" (konsiderans huruf d PMK Aset Kripto). Namun demikian, makna kepastian hukum dalam hukum pajak melampaui pembentukan peraturan perundang-undangan semata. Kepastian dalam hukum pajak menghendaki bahwa subjek, objek, tarif, dan dasar pengenaan pajak diatur oleh Undang-Undang, dan tidak boleh diatur lebih lanjut dalam aturan turunan (Darussalam, 2024). Empat elemen utama dalam menetapkan pajak terutang tersebut tidak boleh diatur dalam peraturan turunan.

Bukan cek kosong

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Konsumsi Lesu Masih Jadi Tantangan Charoen Pokphand, Begini Rekomendasi Analis
| Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB

Konsumsi Lesu Masih Jadi Tantangan Charoen Pokphand, Begini Rekomendasi Analis

Kinerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membaik didukung proyeksi permintaan dan penawaran yang membaik

Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta
| Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB

Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta

Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan Otorita IKN untuk tambahan anggaran proyek IKN di tahun 2026 nanti.

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini

PRAY tengah membangun rumah sakit anyar yang bakal beroprasi di akhir tahun ini dan yang satunya lagi tuntas konstruksi juga di akhir tahun ini. 

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai

USSEC menyebutkan pihaknya melihat peluang besar dari implementasi MBG jika tempe atau tahu dimasukkan dalam menu makanan sekolah.

Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU
| Rabu, 17 September 2025 | 05:30 WIB

Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU

Meski begitu Menkeu Purbaya mengaku telah mengonsultasikan langkah tersebut kepada ahli hukum di Kemkeu

Koperasi Merah Putih Jangan Gerus Bisnis UMKM
| Rabu, 17 September 2025 | 05:25 WIB

Koperasi Merah Putih Jangan Gerus Bisnis UMKM

Akumindo menilai kehadiran koperasi merah putih seharusnya menjadi pintu pemasaran bagi produk desa dan bukan untuk mengisi kebutuhan desa.

Lapangan Kerja di Sektor Pertanian dan Kelautan
| Rabu, 17 September 2025 | 05:05 WIB

Lapangan Kerja di Sektor Pertanian dan Kelautan

Program stimulus ekonomi pemerintah diklaim bisa menciptakan sebanyak 3,5 juta lapangan pekerjaan di ragam bidang.

Meski Tipis, Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Naik
| Rabu, 17 September 2025 | 04:55 WIB

Meski Tipis, Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Naik

Data BI menunjukkan, volume transaksi kartu kredit pada Juni 2025 mencapai 42,64 juta kali, atau meningkat 15,02% secara tahunan.

Perlindungan Bencana Alam Perlu Diperluas
| Rabu, 17 September 2025 | 04:50 WIB

Perlindungan Bencana Alam Perlu Diperluas

Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada pekan lalu menimbulkan kerusakan aset properti maupun kendaraan

Naik 5 Hari, Intip Proyeksi IHSG Untuk Hari Ini (17/9)
| Rabu, 17 September 2025 | 04:50 WIB

Naik 5 Hari, Intip Proyeksi IHSG Untuk Hari Ini (17/9)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 12,40%.

INDEKS BERITA

Terpopuler