Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan memberikan insentif tambahan bagi pemasok minyak goreng rakyat merek MinyaKita. Ini bagian dari program wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng.
Insentif itu berbentuk tambahan pengali ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar 1:1,5 untuk pemasok MinyaKita kemasan sederhana atau pillow pack dan 1:1,75 bagi eksportir pemasok MinyaKita kemasan. Penambahan tidak termasuk dari rasio DMO yang berlaku saat ini, yaitu 1:6.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.