Pemasok DMO MinyaKita Dapat Tambahan Insentif Untuk Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan memberikan insentif tambahan bagi pemasok minyak goreng rakyat merek MinyaKita. Ini bagian dari program wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng.
Insentif itu berbentuk tambahan pengali ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar 1:1,5 untuk pemasok MinyaKita kemasan sederhana atau pillow pack dan 1:1,75 bagi eksportir pemasok MinyaKita kemasan. Penambahan tidak termasuk dari rasio DMO yang berlaku saat ini, yaitu 1:6.
