Pembagian Saham Bonus MFIN Terkendala Suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Mandala Finance Tbk (MFIN) untuk membagikan saham bonus terkendala suspensi saham yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghentian perdagangan saham MFIN tersebut berlaku sejak Kamis (31/10) lalu.
Dalam keterbukaan informasinya, BEI menyebut suspensi ini terkait rencana Mandala Finance membagi saham bonus yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2024. BEI menyebut pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba MFIN per tanggal 31 Desember 2023 tersebut tak bisa dilakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK No 27/POJK.04/2020.
