ILUSTRASI. Ilustrasi reformasi perpajakan di Indonesia
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan program reformasi perpajakan lewat transformasi kantor pajak tetap berlangsung. Rencana perubahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi lembaga independen setingkat kementerian menunggu Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Direktorat Jenderal Pajak Robert Pakpahan menegaskan, pemerintah sudah mengirim draft RUU ke DPR. Kini, pembahasan rancangan aturan itu tinggal menunggu jadwal di legislatif. Masalahnya, masa sidang DPR tahun ini sudah tutup.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.