Pembahasan Revisi UU KUP Tertunda hingga Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan program reformasi perpajakan lewat transformasi kantor pajak tetap berlangsung. Rencana perubahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi lembaga independen setingkat kementerian menunggu Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Direktorat Jenderal Pajak Robert Pakpahan menegaskan, pemerintah sudah mengirim draft RUU ke DPR. Kini, pembahasan rancangan aturan itu tinggal menunggu jadwal di legislatif. Masalahnya, masa sidang DPR tahun ini sudah tutup.
