KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan inflasi ditambah dengan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin membayangi industri asuransi jiwa. Khususnya, terkait klaim pembatalan atau surrender. Surrender biasa ditempuh pemegang polis untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Melihat data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada periode enam bulan pertama tahun ini, data klaim surrender di industri asuransi jiwa naik tipis 0,5% secara tahunan menjadi Rp 43,58 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.