KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk menunda penerapan pajak karbon hingga tahun 2025 mendatang, dari rencana awal diterapkan tahun 2022 ini.
Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyayangkan, penundanaan penerapan pajak karbon tersebut.
