KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 menyebabkan kebutuhan dana nasabah asuransi meningkat. Hal ini tampak dari peningkatan nilai pembatalan polis sebelum waktunya atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa.
Kalau menilik data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di kuartal I 2021, nilai tebus polis asuransi jiwa meningkat 30,61% year on year (yoy) menjadi Rp 28,54 triliun dari Rp 21,85 triliun.
Peningkatan nilai tebus tersebut juga turut mendorong lonjakan klaim dan manfaat yang harus dibayar sebesar 23,55% menjadi Rp 47,69 triliun. Asal tahu saja, nilai tebus polis ini yang mendominasi total klaim secara keseluruhan dengan porsi sebesar 59,84%
Ketua AAJI Budi Tampubolon menyampaikan, kenaikan nilai tebus tersebut diperkirakan karena adanya kebutuhan dana bagi nasabah. Selain itu, didorong pasar yang mungkin sedang menguntungkan mengingat polis yang dikembalikan mayoritas dari produk unitlink.
Meskipun klaim yang dibayarkan meningkat, namun Budi mengatakan nasabah baru yang membeli produk asuransi juga tumbuh. Ini terlihat dari jumlah tertanggung industri asuransi jiwa meningkat menjadi 63,87 juta orang di kuartal I 2021 dari kuartal sebelumnya yang sebanyak 63,69 juta orang.
Salah satu perusahaan asuransi jiwa yang juga mengalami pertumbuhan total klaim surrender ialah BRI Life. Total surrender hingga Juni 2021 mencapai Rp 180 miliar dengan jumlah polis sekitar 18.000 polis. Mayoritas dari produk unitlink.
“Total klaim surrender meningkat sekitar 15% yoy karena kemungkinan dipengaruhi oleh adanya kebutuhan dana menghadapi pandemi,” ujar Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila kepada KONTAN, kemarin (14/7).
Sedikit berbeda, BNI Life mengaku nilai klaim surrender turun lebih dari 3%. “Nilai klaim surrender sampai Juni 2021 sebesar Rp 511,8 miliar dengan lebih dari 75% klaim surrender berasal dari produk-produk unitlink,” ujar Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriani.
Neny bilang, pandemi covid-19 menyebabkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki proteksi diri atau jiwa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.