Pembatasan Harga IPO

Rabu, 05 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pembatasan Harga IPO
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan aturan yang memungkinkan harga saham di papan pemantauan khusus terjun bebas hingga ke Rp 1 per saham. Aturan ini bisa menjadi jalan keluar bagi investor yang terjebak di saham gocap yang lama tertidur lelap. 

Namun, pemberlakuan aturan ini tanpa disertai perubahan aturan-aturan yang lain, sejatinya hanya menegaskan dan melanggengkan posisi investor sebagai objek penderitaan. Investor memiliki peluang untuk keluar dari saham-saham tersebut namun dalam keadaan rugi.

Agar lebih fair dan menjadi pencegahan sejak dini, ada beberapa aturan yang mestinya juga ikut dirombak. Misalnya, regulasi yang mematok harga perdana saat initial public offering (IPO).

Saat ini emiten yang tercatat di papan utama dan pengembangan harga saham perdananya paling sedikit Rp 100 per saham. Emiten di papan akselerasi harga saham perdananya paling kecil dipatok di Rp 50 per saham. Aturan lainnya, soal nilai nominal saham yang malah bisa sampai Rp 1 per saham.

Regulasi semacam ini ampuh mendorong minat korporasi, termasuk skala kecil dan menengah menggelar IPO di BEI. Pasalnya, mereka bisa meraup dana dari pasar modal sebesar-besarnya meski tak didukung oleh fundamental dan kinerja keuangannya yang memadai.

Namun efeknya, kebanyakan emiten menawarkan saham perdana dengan valuasi yang premium. Banyak emiten pendatang baru yang nilai bukunya di bawah Rp 100. Tidak sedikit yang di bawah Rp 50 per saham.

Dus, jika ada emiten anyar yang kini kunci harganya dibuka hingga bisa ke Rp 1 per saham, sejatinya ini bukan hal yang luar biasa.

Regulasi yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi membuat mereka dan investor pra IPO hampir dipastikan meraup untung besar dari IPO. Sementara investor yang membeli saham perdana dihadapkan pada risiko untung-buntung yang sama-sama besar.

Dus, rasa-rasanya BEI perlu menyusun aturan yang membatasi harga saham perdana agar tidak terlalu jauh dari nilai buku atau patokan lain yang digunakan untuk menentukan harga wajar suatu saham. Tak perlu khawatir, bursa saham akan tetap menjadi pilihan pendanaan yang menarik buat korporasi. 

Mereka tetap bisa menggalang dana dengan proses yang mudah, biaya nan murah dan nilai yang besar namun tetap dalam batas kewajaran. Pada saat bersamaan investor juga tidak harus berada dalam posisi dirugikan

Bagikan

Berita Terbaru

Layar Terkembang Nakhoda Baru Mahkaman Agung
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:15 WIB

Layar Terkembang Nakhoda Baru Mahkaman Agung

Proses peradilan cepat dan berbiaya ringan membuka peluang tumbuhnya investasi.

 

Penjualan dan Angkutan Batubara RMKE Naik di Kuartal III-2024
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:12 WIB

Penjualan dan Angkutan Batubara RMKE Naik di Kuartal III-2024

Pertumbuhan operasional itu diproyeksi akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan RMK Energy Tbk (RMKE) pada kuartal III-2024. 

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:06 WIB

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI

BEI mengajukan banding pada 3 Oktober 2024, sehari setelah WSBP mengirimkan memori banding pada 2 Oktober 2024.

Cuan Reksadana Pasar Uang Bikin Kantong Makin Tebal
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:58 WIB

Cuan Reksadana Pasar Uang Bikin Kantong Makin Tebal

Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan 6% akan berdampak positif bagi imbal hasil reksadana pasar uang. 

Saham Emiten Barang Baku Masih Bisa Melaju
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:51 WIB

Saham Emiten Barang Baku Masih Bisa Melaju


Menakar prospek emiten barang baku saat harga komoditas menguat.

FKS Food Sejahtera (AISA) Fokus Memperluas Pasar Ekspor
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:50 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Fokus Memperluas Pasar Ekspor

AISA gencar melakukan inovasi   guna menyesuaikan produk dengan selera pasar di berbagai negara.

Produksi Turun, Pengeboran Migas Ilegal Dituding
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:50 WIB

Produksi Turun, Pengeboran Migas Ilegal Dituding

SKK Migas menemukan ribuan sumur migas ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.

Produsen Komponen Otomotif Genjot Penjualan Ekspor
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:20 WIB

Produsen Komponen Otomotif Genjot Penjualan Ekspor

Pabrikan komponen juga memaksimalkan penjualan ke pasar sepeda motor.

Pengusaha Kritisi Sosok Kabinet Nan Gemoy
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Pengusaha Kritisi Sosok Kabinet Nan Gemoy

Pelaku usaha khawatir postur kabinet yang gemuk bakal menambah ruwet birokrasi

Pembiayaan Rumah Subsidi Sudah Tembus Rp 71,45 Triliun
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Pembiayaan Rumah Subsidi Sudah Tembus Rp 71,45 Triliun

Akad syariah di pembiayaan rumah subsidi sudah mulai tumbuh.

INDEKS BERITA

Terpopuler