Pembatasan Impor Produk Pertanian Diperketat

Senin, 04 Mei 2026 | 04:10 WIB
Pembatasan Impor Produk Pertanian Diperketat
[ILUSTRASI. Peternak Mandiri Makmur Lampung (Dok/BRI)]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat impor komoditas pangan dan peternakan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/2026. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permendag 18/2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor barang pertanian dan peternakan.

Beleid ini diundangkan pada 24 April 2026 dan berlaku 14 hari setelah diundangkan. Di aturan terbaru, pemerintah menambah sejumlah komoditas ke dalam daftar barang yang diatur impornya, antara lain gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah. Komoditas tersebut kini masuk kelompok barang yang dikenakan pembatasan impor melalui mekanisme perizinan. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung program swasembada pangan serta mendorong substitusi impor di sektor pertanian.

Baca Juga: Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Multifinance Lebih Selektif Memilih Debitur UMKM
| Jumat, 12 Juni 2026 | 04:35 WIB

Multifinance Lebih Selektif Memilih Debitur UMKM

Kebutuhan pendanaan oleh pelaku usaha diyakini masih akan cukup deras meski dihadapkan pada kenaikan suku bunga

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Siapkan Belanja Modal Rp 800 Miliar
| Jumat, 12 Juni 2026 | 04:20 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Siapkan Belanja Modal Rp 800 Miliar

PANI tengah mengembangkan proyek Hotel Hilton di Central Business District (CBD) PIK 2 dengan nilai investasi mencapai Rp 800 miliar.

Penjualan Mobil Listrik Kian Melaju
| Jumat, 12 Juni 2026 | 04:10 WIB

Penjualan Mobil Listrik Kian Melaju

Kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi katalis positif bagi penjualan kendaraan listrik di Indonesia sepanjang sisa tahun 2026.

Menkes BGS Bicara Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Serap 2 Juta Pekerja Baru
| Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Menkes BGS Bicara Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Serap 2 Juta Pekerja Baru

Menkes Budi Gunadi Sadikin yakin industri kesehatan jadi motor utama capai target pertumbuhan ekonomi 8%. Temukan peran swasta dan strateginya!

BPS: Bisnis Jasa Kesehatan Tumbuh Kuat, Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
| Kamis, 11 Juni 2026 | 14:15 WIB

BPS: Bisnis Jasa Kesehatan Tumbuh Kuat, Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menurut BPS, distribusi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan lapangan usaha pada triwulan I-2026 jasa kesehatan tumbuh 7,62%.

Krisis LNG Bikin Asia Pasifk Butuh Tambahan 90 Juta Ton Batubara, RI Siap Menyuplai?
| Kamis, 11 Juni 2026 | 09:30 WIB

Krisis LNG Bikin Asia Pasifk Butuh Tambahan 90 Juta Ton Batubara, RI Siap Menyuplai?

Laju impor batubara Korea Selatan dan Jepang masing-masing tercatat melonjak lebih dari 50% dan 20% di atas level tahun lalu.

Memburu Saham Blue Chip yang Murah
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Memburu Saham Blue Chip yang Murah

Saham blue chip memimpin rebound IHSG. Strategi akumulasi bertahap dapat memaksimalkan potensi keuntungan.

Ruang Pertumbuhan ASII Masih Terbatas, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:34 WIB

Ruang Pertumbuhan ASII Masih Terbatas, Simak Rekomendasi Sahamnya

Astra International ubah fokus ke value creation. Temukan tiga mesin pertumbuhan baru yang berpotensi dongkrak kinerja jangka panjang.

Kenaikan BI Rate Hanya Obat Kuat Sementara untuk Rupiah
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:28 WIB

Kenaikan BI Rate Hanya Obat Kuat Sementara untuk Rupiah

Kenaikan BI Rate dinilai belum cukup untuk menjamin stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang tanpa dukungan kebijakan lainnya.

PALM Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar untuk Membayar Utang
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:01 WIB

PALM Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar untuk Membayar Utang

Masa penawaran umum obligasi ini pada 9 Juni 2026 dan tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juni 2026. ​

INDEKS BERITA