KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gamang dalam mengambil keputusan. Begitulah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kegamangan itu terlihat dari bedanya keputusan yang diumumkan Presiden dengan hasil rapat kabinet terbatas mengenai pepanjangan PPKM darurat pada Jumat (16/7). Dalam rapat kabinet itu diputuskan bahwa PPKM darurat bakal diperpanjang hingga akhir bulan ini. Sebelumnya pembatasan berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.