Pembayaran Amortisasi KIK EBA Mandiri GIAA01 Molor Lagi, Persoalan Makin Kusut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran imbal hasil dan sisa pelunasan amortisasi atas Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket (KIK EBA MGIA01) senilai Rp 215,325 miliar yang semestinya dilaksanakan hari ini, Kamis (27/1) kembali molor.
Permasalahan pembayaran makin kusut lantaran PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) masih kukuh menolak tuntutan klaim Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sementara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan