Berita *Regulasi

Pembayaran Utang Pemerintah ke BUMN Ditambah Rp 470 Miliar

Jumat, 27 September 2019 | 08:05 WIB
Pembayaran Utang Pemerintah ke BUMN Ditambah Rp 470 Miliar

ILUSTRASI. Pekerja menata tabung elpiji ukuran tiga kilogram

Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah sepakat memangkas belanja subsidi energi tahun depan.

Namun, keduanya sepakat menambah pelunasan kekurangan pembayaran ke BUMN energi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru