Pembentukan Pansus Angket Haji Dinilai Sarat Kepentingan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 oleh DPR, dinilai sarat kepentingan politik. Pasalnya, pelaksanaan ibadah haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli nanti.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, Pansus Angket Haji lebih politis karena argumentasi yang dibangun kurang mendasar dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang banyak menyita perhatian masyarakat.
