KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 oleh DPR, dinilai sarat kepentingan politik. Pasalnya, pelaksanaan ibadah haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli nanti.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, Pansus Angket Haji lebih politis karena argumentasi yang dibangun kurang mendasar dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang banyak menyita perhatian masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.