Pembiayaan Spesial Koperasi Merah Putih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih siap tancap gas. Sepekan setelah diresmikan (21/7), salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto ini akan segera berjalan, lantaran bank Himbara siap menggerojok modal Koperasi Merah Putih.
Kepastian skema pembiayaan Koperasi Merah Putih tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan