KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut pelaku usaha antusias untuk mengurus sertifikasi halal. Respon positif tersebut setelah adanya kemudahan dalam membuat sertifikat halal.
Kemudahan ini terutama diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Usaha mikro dan kecil sangat antusias mengikuti jaminan produk halal," ujar Mastuki, Plt Kepala BPJPH, Rabu (1/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan