KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut pelaku usaha antusias untuk mengurus sertifikasi halal. Respon positif tersebut setelah adanya kemudahan dalam membuat sertifikat halal.
Kemudahan ini terutama diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Usaha mikro dan kecil sangat antusias mengikuti jaminan produk halal," ujar Mastuki, Plt Kepala BPJPH, Rabu (1/9).
