Pemegang Obligasi Anak Usaha Duniatex Mengajukan Pailit ke Pengadilan New York
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang Obligasi Global PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Grup Duniatex, mengajukan perkara kepailitan alias Chapter 15 of US Bankruptcy Law di Pengadilan Niaga Distrik New York Selatan, Amerika Serikat.
Perkara tersebut diajukan 11 September 2019 lalu. Besok Jumat (11/10), Majelis Hakim akan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Duniatex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.