Pemegang Obligasi Anak Usaha Duniatex Mengajukan Pailit ke Pengadilan New York
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang Obligasi Global PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Grup Duniatex, mengajukan perkara kepailitan alias Chapter 15 of US Bankruptcy Law di Pengadilan Niaga Distrik New York Selatan, Amerika Serikat.
Perkara tersebut diajukan 11 September 2019 lalu. Besok Jumat (11/10), Majelis Hakim akan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Duniatex.
