Pemegang Surat Utang Siap Mengeksekusi Aset Pabrik Beras Tiga Pilar (AISA)

Kamis, 27 Juni 2019 | 12:42 WIB
Pemegang Surat Utang Siap Mengeksekusi Aset Pabrik Beras Tiga Pilar (AISA)
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) telah menyiapkan rencana eksekusi aset PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti.

Penjualan atas aset kedua anak perusahaan Tiga Pilar tersebut sehubungan dengan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu yang menyatakan Jatisari dan Sukses Abadi bersama PT Dunia Pangan dan PT Indo Beras Unggul dalam keadaan pailit.

Seperti diketahui, Obligasi TPS Food I  Tahun 201 senilai Rp 600 miliar dan Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 senilai Rp 300 miliar dijamin menggunakan aset tetap PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), PT  Poly Meditra Indonesia (PMI), dan Jatisari .

Sementara Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 senilai Rp 1,2 triliun yang Tiga Pilar terbitkan pada 2016 lalu dijamin menggunakan aset tetap Sukses Abadi.

Sebagai pemegang jaminan, para pemegang obligasi dan sukuk ijarah tersebut berhak atas aset Jatisari dan Sukses Abadi yang telah berada di dalam kondisi pailit.

Nah, atas usulan Bank Mega selaku wali amanat obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan Tiga Pilar, Senin (17/6) pekan lalu, para pemegang obligasi dan sukuk ijarah Tiga Pilar telah membahas sikap sehubungan dengan kepailitan Jatisari dan Sukses Abadi.

Hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) para pemegang obligasi yang mewakili obligasi senilai Rp 522 miliar yang merupakan 87% dari jumlah pokok obligasi.

Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) untuk Sukuk Ijarah I/2013 dihadiri oleh pemegang sukuk ijarah yang mewakili sukuk ijarah yang bernilai Rp 288 miliar atau 96% dari total sisa imbalan ijarah.

Sementara RUPSI untuk Sukuk Ijarah II/2016 dihadiri oleh pemegang sukuk ijarah yang mewakili sukuk ijarah senilai Rp 1,12 triliun atau sekitar 93,13% dari jumlah sisa imbalan ijarah.

Baik RUPO dan RUPSI tersebut, baik pemegang Obligasi I/2013 maupun pemegang Sukuk Ijarah I/2013 secara aklamasi setuju untuk melakukan eksekusi atau penjualan aset milik Jatisari.

Aset yang dijadikan jaminan untuk pemegang  Obligasi I/2013 dan Sukuk Ijarah I/2013 adalah tanah, bangunan, dan sarana pelengkap lain sebanyak sembilan sertitikat hak guna bangunan (SHGB) serta mesin dan peralatan milik Jatisari.

Aset tersebut berada di Jalan Raya Jakarta-Cirebon Km 104, Desa Mekarsari dan Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang, Jawa Barat.

Sementara pemegang Sukuk Ijarah II/2016 juga secara aklamasi menyetujui eksekuisi atau penjualan aset milik Sukses Abadi. Aset tersebut antara lain dua SHGB yang terletak di Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah dan satu SHGB yang terletah di Desa Tambakromo, Kecamata Geneng, Ngawi, Jawa Timur.

Aset lainnya berupa mesin dan peralatan milik Sukses Abadi yang berada di Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah.

Nah, pelaksanaan penjualan aset jaminan akan dilakukan oleh pemegang surat utang bersama Bank Mega selaku pemegang hak tanggunan dan penerima fidusia. Nantinya, penjualan aset juga akan dibantu oleh konsultan hukum yang ditunjuk oleh pemegang surat utang.

Berdasarkan surat Tim Kurator Dunia Pangan, Sukses Abadi, Jatisari, dan Indo Beras Unggul, pemegang obligasi dan sukuk ijarah memiliki waktu dua bulan untuk menjual aset jaminan.

Jangka waktu tersebut terhitung sejak 29 Mei 2019, yakni setelah dimulainya keadaan insolvensi. Itu artinya, jangka waktu penjualan aset hanya bisa dilakukan paling lambat hingga 29 Juli 2019.

Nah, jika penjualan aset tidak berhasil dilakukan hingga masa insolvensi, Tm Kurator yang nantinya akan melakukan eksekusi.

Pelaksanaan penjualan aset akan dilakukan secara paralel, yakni melalui pelelangan umum atau melalui penjualan di bawah tangan. Cara mana yang paling cepat, itulah yang akan dilaksanakan.

Nah, untuk memudahkan proses penjualan aset, RUPO maupun RUPSI sepakat untuk membentuk tim kecil sebagai wakil para pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah.

Tim kecil yang mewakili pemegang Obligasi I/2013 terdiri dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk, PT Insight Investments Management, PT Sinarmas Asset Management, dan PT Bank Victoria International Tbk.

Anggota tim lainnya adalah PT Teknologi Mitra Digital, PT MNC Asset Management, PT Mega Capital Sekuritas, PT Bank Panin Tbk, PT Asuransi Simas Jiwa, dan PT Mega Capital Investama.

Tim kecil yang mewakili pemegang Sukuk Ijarah terdiri dari  PT Sinar Mas Multiartha Tbk, PT Insight Investments Management, PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, dan PT Teknologi Mitra Digital.

Lalu ada PT MNC Asset Management, PT Asuransi Simas Jiwa, PT Bank Victoria Syariah, dan PT Mandiri Manajemen Investasi.

Sementara anggota tim keci yang mewakili pemegang Sukuk Ijarah II/2016 antara lain PT Sinar Mas Multiartha Tbk, PT Insight Investments Management, PT Asuransi Simas Jiwa, dan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya.

Lalu ada PT Bank Panin Dubai Syariah, PT Avrist Asset Management, dan PT MNC Asset Management.

Tim kecil tersebut memperoleh kuasa untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan rapat bersama dengan Bank Mega selaku wali amanat.

Selain itu, tim kecil juga bertugas untuk melakukan negosiasi dengan konsultan hukum yang ditunjuak dalam rapat atau pihak laind alam rangka pelaksanaan eksekusi aset jaminan.

Yang paling penting, tim kecil bertugas untuk menyepakati dan menentukan harga penjualan aset.

Pengambilan keputusan oleh tim kecil dilakukan melalui pemungutan suara. Kuorum kehadiran minimal sebesar 67% dari jumlah kepemilikan obligasi atau sukuk ijarah dari tim kecil tersebut.

Pengambilan keputusan sah da mengikat jika disetujui lebih dari 50% dari jumlah kepemilikan obligasi atau sukuk ijarah yang hadir.

Baik pemegang obligasi maupun pemegang sukuk ijarah menyatakan, membebaskan tim kecil tersebut dari setiap klaim, tuntutan, atau gugatan perdata maupun pidana sehubungan dengan pengambilan keputusan atas penjualan aset jaminan.

RUPO dan RUPSI juga menyepakati penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho Rinaldy & Rekan untuk melakukan penilaian atas aset jaminan. Hasil penilaian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bank Mega selaku wali amanat dan kepada Tiga Pilar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%
| Kamis, 19 Maret 2026 | 17:00 WIB

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%

Amerika Serikat (AS) mengekspor total 1,45 miliar barel minyak mentah sepanjang tahun 2025 lalu. Total ekspor minyak AS ini turun 3,33%.

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?
| Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?

Kurva yield obligasi Indonesia mendatar, menandakan tekanan jangka pendek dan ekspektasi perlambatan ekonomi. 

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026
| Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026

Simak simulasi dan cara membeli SR024 yang menawarkan imbalan tetap (fixed rate) hingga 5,55% per tahun.

BEI Libur Sepekan Saat Situasi Penuh Ketidakpastian, Sentimen Ini Perlu Diperhatikan
| Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

BEI Libur Sepekan Saat Situasi Penuh Ketidakpastian, Sentimen Ini Perlu Diperhatikan

Kondisi geopolitik yang panas dan penuh ketidakpastian sepanjang masa liburan membuat pasar saham Indonesia dalam kondisi rawan. 

Genjot Diversifikasi Bisnis Energi Bersih, Prospek Astrindo (BIPI) Semakin Seksi
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

Genjot Diversifikasi Bisnis Energi Bersih, Prospek Astrindo (BIPI) Semakin Seksi

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) terus mempercepat transformasi bisnis dari batu bara menuju energi bersih. 

BBCA Bakal Bagi Dividen Interim Tiga Kali di 2026, Simak Pandangan Analis
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

BBCA Bakal Bagi Dividen Interim Tiga Kali di 2026, Simak Pandangan Analis

Skema dividen kuartalan jadi daya tarik tambahan bagi investor, khususnya yang mengincar cashflow rutin. 

Adi Sarana (ASSA) Catat Pertumbuhan Laba Bersih 81% di Sepanjang 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:07 WIB

Adi Sarana (ASSA) Catat Pertumbuhan Laba Bersih 81% di Sepanjang 2025

Kontribusi terbesar pendapatan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) selama tahun 2025 masih ditopang oleh bisnis logistik. 

Ditopang Penjualan BBM dan Lahan JIIPE, Laba Bersih AKRA Naik Dua Digit Pada 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:02 WIB

Ditopang Penjualan BBM dan Lahan JIIPE, Laba Bersih AKRA Naik Dua Digit Pada 2025

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang tahun buku 2025, baik dari sisi pendapatan maupun laba bersih.​

Sewa Dahulu, Mobil Listrik Bisa Membawa Cuan Kemudian
| Kamis, 19 Maret 2026 | 11:36 WIB

Sewa Dahulu, Mobil Listrik Bisa Membawa Cuan Kemudian

Mobil listrik menjadi incaran banyak orang saat mudik untuk Lebaran. Cuan pun menanti pengusaha jasa penyewaannya.

 
Saham TKIM Terbang 24% Lawan Arus IHSG, Cek Bocoran Rekomendasi 3 Sekuritas Top!
| Kamis, 19 Maret 2026 | 11:05 WIB

Saham TKIM Terbang 24% Lawan Arus IHSG, Cek Bocoran Rekomendasi 3 Sekuritas Top!

Kombinasi kenaikan harga pulp global, pulihnya keran permintaan ekspor, dan suburnya pertumbuhan e-commerce bakal jadi motor utama penggerak TKIM.

INDEKS BERITA

Terpopuler