Berita

Pemerintah akan Atur Ulang Beleid Kesehatan

Selasa, 08 November 2022 | 07:25 WIB
Pemerintah akan Atur Ulang Beleid Kesehatan

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penguatan sektor kesehatan bukan hanya dilakukan dari sisi anggaran dan infrastruktur, tapi juga dari sisi regulasi.

Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Kesehatan yang sekarang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.157,23
0.24%
-17,30
LQ45
924,65
0.72%
-6,71
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%