Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tambang Ormas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan menangani pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.
Beleid yang mengatur pembentukan Satgas tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
