Berita Pertambangan

Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tambang Ormas

Kamis, 27 Juni 2024 | 05:35 WIB
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tambang Ormas

ILUSTRASI. Foto udara aktivitas tempat penampungan batubara di tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan menangani pemberian  izin tambang kepada ormas keagamaan.

Beleid yang mengatur pembentukan Satgas tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru