Pemerintah akan Merilis Sukuk Global US$ 25 Miliar

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:39 WIB
Pemerintah akan Merilis Sukuk Global US$ 25 Miliar
[ILUSTRASI. Aktivitas di Permata Bank Global Market Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/07/2018.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menerbitkan sukuk global melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI III)

Berdasarkan prospektus alias dokumen offering memorandum, pemerintah akan merillis sukuk global dengan nilai maksimal US$ 25  miliar. Sukuk global ini akan terbit menggunakan akad ijarah dan akad wakala..

PPSI III merupakan special purpose vehicle (SPV) yang didirikan oleh Pemerintah untuk menerbitkan efek berbasis syariah dalam denominasi mata uang asing di pasar internasional.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat, Ada Peluang Meninggalkan 14.000

Bertindak sebagai arrangers sekaligus dealer dalam penerbitan sukuk global ini adalah BNP Paribas, Dubai Islamic bank, HSBC, Maybank, dan Standard Chartered.

Sementara Danareksa Sekuritas dan Trimegah Sekuritas bertindak sebagai local co-managers.

Baca Juga: Sinyal Bagus Telkomsel Topang Kinerja Telkom, Analis Kompak Rekomendasikan Buy TLKM

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menetapkan peringkat BBB untuk sukuk yang akan ditawarkan tersebut. Peringkat ini sejalan dengan peringkat Indonesia di BBB.

Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings juga memberikan peringkat awal BBB untuk sukuk ini. 

Sayang, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Luky Alfirman tidak merespons pertanaan Kontan terkait penerbitan sukuk global ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Panorama Sentrawisata (PANR) Siap Gaet Lebih Banyak Turis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 09:45 WIB

Panorama Sentrawisata (PANR) Siap Gaet Lebih Banyak Turis

Pada pilar inbound, PANR memperkuat posisi sebagai regional player dengan beroperasi di sejumlah negara, tak hanya di Indonesia,

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik
| Jumat, 13 Maret 2026 | 08:55 WIB

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik

Saham BRMS sudah tergolong premium, namun tetap di harga wajar jika memperhitungkan ekspektasi kenaikan produksi dari pabrik barunya di Palu.

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:09 WIB

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?

Pendapatan EMAS anjlok 92% di 2025, rugi bersih melonjak 116%. Namun, Tambang Pani beroperasi 2026. Analis melihat potensi membaiknya kinerja

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:07 WIB

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengantongi kinerja positif sepanjang tahun 2025

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:05 WIB

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati

Saat asing jual besar-besaran, saham BMRI, UNTR, TLKM malah diakumulasi. Apa rahasia di balik strategi investor institusi global ini?

Sebanyak 27 Pemda  Ajukan Pinjaman ke PT SMI
| Jumat, 13 Maret 2026 | 06:11 WIB

Sebanyak 27 Pemda Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Ada sekitar 26 hingga 27 pemda yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:58 WIB

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran

Kebijakan apapun yang bakal ditempuh pemerintah dinilai akan tetap menekan perekonomian             

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:49 WIB

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028

Pemerintah juga sudah menyiapkan tahap kedua yang mencakup 14 lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru.

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:46 WIB

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean

Mengenai jadwal pelaksanaan ekspor ke negara-negara tersebut, Sudaryono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan intensif.

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:42 WIB

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat

Regulasi ini disiapkan untuk mempercepat perlindungan lahan sawah berkelanjutan atau sawah abadi, sekaligus menahan laju konversi lahan pertanian.

INDEKS BERITA

Terpopuler