Berita Market

Pemerintah akan Merilis Sukuk Global US$ 25 Miliar

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:39 WIB
Pemerintah akan Merilis Sukuk Global US$ 25 Miliar

ILUSTRASI. Aktivitas di Permata Bank Global Market Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/07/2018.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menerbitkan sukuk global melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI III)

Berdasarkan prospektus alias dokumen offering memorandum, pemerintah akan merillis sukuk global dengan nilai maksimal US$ 25  miliar. Sukuk global ini akan terbit menggunakan akad ijarah dan akad wakala..

PPSI III merupakan special purpose vehicle (SPV) yang didirikan oleh Pemerintah untuk menerbitkan efek berbasis syariah dalam denominasi mata uang asing di pasar internasional.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat, Ada Peluang Meninggalkan 14.000

Bertindak sebagai arrangers sekaligus dealer dalam penerbitan sukuk global ini adalah BNP Paribas, Dubai Islamic bank, HSBC, Maybank, dan Standard Chartered.

Sementara Danareksa Sekuritas dan Trimegah Sekuritas bertindak sebagai local co-managers.

Baca Juga: Sinyal Bagus Telkomsel Topang Kinerja Telkom, Analis Kompak Rekomendasikan Buy TLKM

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menetapkan peringkat BBB untuk sukuk yang akan ditawarkan tersebut. Peringkat ini sejalan dengan peringkat Indonesia di BBB.

Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings juga memberikan peringkat awal BBB untuk sukuk ini. 

Sayang, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Luky Alfirman tidak merespons pertanaan Kontan terkait penerbitan sukuk global ini.

Terbaru