Pemerintah akan Merilis Sukuk Global US$ 25 Miliar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menerbitkan sukuk global melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI III)
Berdasarkan prospektus alias dokumen offering memorandum, pemerintah akan merillis sukuk global dengan nilai maksimal US$ 25 miliar. Sukuk global ini akan terbit menggunakan akad ijarah dan akad wakala..
PPSI III merupakan special purpose vehicle (SPV) yang didirikan oleh Pemerintah untuk menerbitkan efek berbasis syariah dalam denominasi mata uang asing di pasar internasional.
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat, Ada Peluang Meninggalkan 14.000
Bertindak sebagai arrangers sekaligus dealer dalam penerbitan sukuk global ini adalah BNP Paribas, Dubai Islamic bank, HSBC, Maybank, dan Standard Chartered.
Sementara Danareksa Sekuritas dan Trimegah Sekuritas bertindak sebagai local co-managers.
Baca Juga: Sinyal Bagus Telkomsel Topang Kinerja Telkom, Analis Kompak Rekomendasikan Buy TLKM
Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menetapkan peringkat BBB untuk sukuk yang akan ditawarkan tersebut. Peringkat ini sejalan dengan peringkat Indonesia di BBB.
Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings juga memberikan peringkat awal BBB untuk sukuk ini.
Sayang, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Luky Alfirman tidak merespons pertanaan Kontan terkait penerbitan sukuk global ini.