Pemerintah Batalkan Pensiun Dini PLTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Artinya, program yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo itu dibatalkan.
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menegaskan, pemerintahan Prabowo tidak akan melakukan pensiun dini untuk PLTU.
