Pemerintah Batalkan Pensiun Dini PLTU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Artinya, program yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo itu dibatalkan.
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menegaskan, pemerintahan Prabowo tidak akan melakukan pensiun dini untuk PLTU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan