Berita *Regulasi

Pemerintah Belum Merestui Permohonan Penundaan Proyek Smelter Freeport

Rabu, 08 Juli 2020 | 06:48 WIB
Pemerintah Belum Merestui Permohonan Penundaan Proyek Smelter Freeport

ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Dalam RDP itu direksi PT Freeport Indonesia menjelaskan langkah korporasi p

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan restu kepada PT Freeport Indonesia atas permohonan penundaan pembangunan proyek fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.

Freeport Indonesia sudah mengajukan penundaan pembangunan smelter sejak April tahun ini. Freeport meminta penundaan pembangunan selama satu tahun dari target semula yang dijadwalkan beroperasi pada kuartal keempat tahun 2023 mendatang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru