Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di akhir masa tugasnya, pemerintah berupaya beres-beres terhadap penyimpangan. Kabar teranyar, Kementerian Keuangan melaporkan adanya kredit bermasalah yang terindikasi fraud yang dilakukan oleh debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Setidaknya ada empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, LPEI bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk Tim Terpadu untuk meneliti seluruh kredit yang bermasalah di LPEI. Sri Mulyani menyampaikan hasil pemeriksaan Tim Terpadu ke Kajagung, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi fraud. Yaitu, adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur LPEI.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.