KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih gamang memungut pajak karbon. Pemerintah berdalih menunggu waktu yang pas untuk menerapkan pajak karbon. Semula pajak karbon akan diterapkan pada April 2022, namun molor hingga kini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sangat hati-hati memungut pajak karbon. Kehati-hatian itu karena akan berpengaruh pada reaksi pasar di bursa karbon nantinya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.