KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih gamang memungut pajak karbon. Pemerintah berdalih menunggu waktu yang pas untuk menerapkan pajak karbon. Semula pajak karbon akan diterapkan pada April 2022, namun molor hingga kini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sangat hati-hati memungut pajak karbon. Kehati-hatian itu karena akan berpengaruh pada reaksi pasar di bursa karbon nantinya.
