Berita Kebijakan

Pemerintah Berhati-hati Memungut Pajak Karbon

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:10 WIB
Pemerintah Berhati-hati Memungut Pajak Karbon

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih gamang memungut pajak karbon. Pemerintah berdalih menunggu waktu yang pas untuk menerapkan pajak karbon. Semula pajak karbon akan diterapkan pada April 2022, namun molor hingga kini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sangat hati-hati memungut pajak karbon. Kehati-hatian itu karena akan berpengaruh pada reaksi pasar di bursa karbon nantinya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru