Pemerintah Bidik Setoran Pajak Orang Super Kaya

Jumat, 07 Juni 2024 | 06:44 WIB
Pemerintah Bidik Setoran Pajak Orang Super Kaya
[ILUSTRASI. Pajak.]
Reporter: Rashif Usman | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA.. Pemerintah berupaya memacu penerimaan perpajakan pada tahun depan. Salah satu caranya menyasar potensi pajak orang kaya. Pemerintah memasukkan prioritas pengawasan atas wajib pajak (WP) high wealth individual (HWI) dan WP grup ke dalam kebijakan teknis pajak yang dilanjutkan pada 2025.

Rencana ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Dalam dokumen itu, pemerintah menyatakan penguatan basis perpajakan dilakukan melalui beragam cara. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler