KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 untuk menekan kasus positif dan kematian akibat Covid-19. Terbaru pemerintah menambah sasaran vaksinasi menyasar Warga Negara Asing (WNA).
Rencana ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.