Berita Ekonomi

Pemerintah buru debitur dan obligor BLBI

Sabtu, 05 Juni 2021 | 05:05 WIB
Pemerintah buru debitur dan obligor BLBI

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pembentukannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Rencananya, Satgas ini akan memburu piutang negara yang tak kunjung dibayar sejak 20 tahun lalu.

Ketua Satgas BLBI Rio Silaban membeberkan, total piutang para debitur pengemplang dana BLBI yang akan pihaknya tagih sebesar Rp 70,45 triliun. Sementara total aset piutang BLBI yang akan Satgas tagih mencapai Rp 110,45 triliun. "Dari piutang debitur, yang akan kami bawa ke Satgas BLBI yang (nilainya) di atas Rp 25 miliar (per debitur), sedangkan (nilai) di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),” katanya, Jumat (4/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru