Berita Regulasi

Pemerintah dan DPR Belum Satu Suara Bahas Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Selasa, 15 Februari 2022 | 05:30 WIB
Pemerintah dan DPR Belum Satu Suara Bahas Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Padahal RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2022.

Rencana revisi beleid ini merupakan usul inisiatif dari DPR. Mereka memandang UU No 20/2013 perlu penyempurnaan agar bisa mengatasi sejumlah masalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dokter di Indonesia saat ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru