Pemerintah dan DPR Belum Satu Suara Bahas Revisi UU Pendidikan Kedokteran
Selasa, 15 Februari 2022 | 05:30 WIB
Reporter: Fahriyadi
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Padahal RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2022.
Rencana revisi beleid ini merupakan usul inisiatif dari DPR. Mereka memandang UU No 20/2013 perlu penyempurnaan agar bisa mengatasi sejumlah masalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dokter di Indonesia saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.