Berita Nasional

Pemerintah dan DPR Siap Bahas Perppu Cipta Kerja

Jumat, 27 Januari 2023 | 07:00 WIB
Pemerintah dan DPR Siap Bahas Perppu Cipta Kerja

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja tak sepi dari penolakan. Bahkan, sudah ada tiga pemohon yang mengajukan gugatan uji materi Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati menuai banyak penolakan, tidak membuat surut langkah pemerintah untuk segera melegalkan beleid kontroversial tersebut. Malah, pemerintah optimistis, beleid tersebut bisa segera disahkan dalam sidang paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru