Reporter: Venny Suryanto, Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda pelaksanaan program peningkatan kewajiban penggunaan biodiesel 30% (B30) menjadi B40 pada tahun ini. Pasalnya, baik dari sisi pemerintah maupun pelaku industri belum siap.
Berkaca pada program B30 tahun lalu, pemerintah mengakui salah satu tantangan yang dihadapi adalah selisih antara harga solar dan biodiesel yang masih cukup tinggi. Makanya, pemerintah masih mengkaji persiapan teknis untuk penerapan program B40 di Indonesia. Persiapan itu bersamaan dengan pengembangan program B50 hingga B100 yang akan diterapkan di masa mendatang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.