Pemerintah dan Parlemen Kebut RUU Minerba
![Pemerintah dan Parlemen Kebut RUU Minerba](https://foto.kontan.co.id/L0JO6P7TYs2ObF5wRC8BOl54U8s=/smart/2025/01/23/1814076623.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengebut pembahasan revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Parlemen menargetkan RUU Minerba dapat disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 18 Februari 2025. Target tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.