Pemerintah dan Parlemen Kebut RUU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengebut pembahasan revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Parlemen menargetkan RUU Minerba dapat disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 18 Februari 2025. Target tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan.
