Pemerintah Diminta Memulihkan Izin Antam

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam beberapa tahun terakhir. Adapun alasan pencabutan tersebut lantaran pemilik izin dianggap tidak mengurus perkembangan izinnya sehingga menyebabkan proyek mangkrak.
Salah satu perusahaan yang izinnya dicabut adalah Grup Mind ID, Holding BUMN Industri Pertambangan. Setidaknya empat IUP PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anak usaha Mind ID, telah dicabut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan