Pemerintah Diminta Memulihkan Izin Antam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam beberapa tahun terakhir. Adapun alasan pencabutan tersebut lantaran pemilik izin dianggap tidak mengurus perkembangan izinnya sehingga menyebabkan proyek mangkrak.
Salah satu perusahaan yang izinnya dicabut adalah Grup Mind ID, Holding BUMN Industri Pertambangan. Setidaknya empat IUP PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anak usaha Mind ID, telah dicabut.
